EKBIS.CO, JAKARTA -- Pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tambang dengan induk perusahaan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) (Persero) resmi dibentuk pada Rabu (29/11). Hal itu ditandai dengan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tiga perusahaan BUMN yaitu PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan di Jakarta, Rabu (29/11).
Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan rapat tersebut terkait perubahan status anggota holding dari persero menjadi non-persero. "Langkah ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT lnalum (Persero)," kata Budi.
Berdasarkan PP tersebut sebanyak sekitar Rp 15,62 miliar saham seri B milik negara di PT Antam Tbk dialihkan kepada lnalum sebagai tambahan penyertaan modal negara. Dengan demikian, sesuai dengan PP 47/2017 saham Seri B PT Antam Tbk akan dimiliki PT lnalum sebanyak 65 persen dan publik 35 persen. Sedangkan saham Seri A PT Antam Tbk yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara.
Begi Direktur Utama PT Antam Arie Prabowo Ariotedjo, holding tambang akan memperkuat posisi perusahaan. Hal itu menuurtnya bisa dilakukan untuk menciptakan nilai tambah dan optimalisasi cadangan mineral. "Antam akan bersinergi dengan lnalum, Timah, dan Bukit Asam untuk bersama-sama menjalankan strategi investasi, eksplorasi, pengembangan SDM, serta pengembangan dan penelitian," kata Arie.
Sementara itu, sekitar Rp 4,84 miliar saham Seri B milik PT Timah atau 65 persennya dialihkan kepada PT lnalum sebagai tambahan penyertaan modal negara. Lalu saham Seri A PT Timah yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara.
Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani yakin holding tersebut bisa menciptakan efisiensi. Sebab, menurut Riza, efisiensi tersebut sebenarnya bisa menciptakan kinerja keuangan menjadi lebih baik. "Dengan bersatu (menjadi holding), kemampuan yang dimiliki sumber daya manusia (SDM) juga membaik karena kami akan sharing knowledge," ujar Riza.
Berbeda dengan PT Antam dan PT Timah Tbk, agenda utama RUPSLB PT Bukit Asam lebih kepada mencakup tiga hal. Ketiganya yaitu persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status dari persero menjadi non-persero sehubungan dengan PP 47/2107 tentang Penambahan Penyertaan modal Negara Republik lndonesia kedalam Modal Saham PT lnalum (Persero). Lalu persetujuan pemecahan nominal saham (stock split) dengan mengubah ketentuan pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan dan perubahan susunan Pengurus Perseroan.
Direktur Utama PT Bukit Asam Arviyan Arifin menilai dengan adanya holding tambang akan mempercepat visinya menjadi perusahaan energi kelas dunia. "Dengan sinergi, masing-masing perusahaan anggota holding saling mendukung untuk menjadi yang terbaik, jelas Arviyan.
Dengan beralihnya saham pemerintah ke PT Inalum, ketiga perusahaan tersebut resmi menjadi anggota holding tambang. Sesuai dengan PP 72 Tahun 2016, meski berubah statusnya namun ketiga anggota holding tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis.
Budi yakin, pembentukan holding tambang bisa meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan. "Begitu juga pengelolaan sumber daya alam mineral dan batu bara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan," ungkap Budi.
Budi pun memastikan, dalam jangka pendek, holding tambang akan segera melakukan serangkaian aksi korporasi. Diantaranya pembangunan pabrik smelter grade alumina di Mempawah, Kalimantan Barat. Smelter tersebut dibuat dengan kapasitas sampai dengan dua juta ton per tahun.
Selain itu juga membangun pabrik feronikel di Bull, Halmahera Timur, berkapasitas 13.500 ton nikei dalam feronikel per tahun. Lalu pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di lokasi pabrik hilirisasi bahan tambang sampai dengan seribu megawatt.
Sementara itu untuk jangka menengah holding BUMN lndustri Pertambangan akan terus melakukan akuisisi maupun eksplorasi wilayah penambangan, inlegrasi, dan hilirisasi. Sementara dalam jangka panjang, holding ini akan masuk sebagai salah satu perusahaan yang tercatat dalam 500 Fortune Global Company.