Senin 04 Dec 2017 09:28 WIB

Ada Bencana Alam, Petani Yogya Diminta Ikut Asuransi Tani

Red: Nur Aini
Sawah kebanjiran membuat kadar air gabah meningkat
Foto: Imam Budi Utomo/Republika
Sawah kebanjiran membuat kadar air gabah meningkat

EKBIS.CO, YOGYAKARTA -- Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau para petani segera mengurus asuransi usaha tani padi untuk mengantisipasi kerugian tanamam pertanian atau gagal panen yang disebabkan bencana alam.

"Dalam situasi yang rentan terjadi cuaca ekstrem seharusnya menjadi momentum untuk mengurus asuransi tani," kata Kepala Dinas Pertanian (Distan) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sasongko di Yogyakarta, Senin (12/4).

Sasongko mengatakan untuk mendapatkan asuransi usaha tani padi (AUTP), para petani harus memastikan terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani. Setalah bergabung dalam kelompok tani, selanjutnya akan dibimbang oleh tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL).

Menurut Sasongko, asuransi usaha tani padi itu layak diikuti oleh seluruh petani di DIY. Selain untuk mengantisipasi kerugian akibat gagal panen, premi asuransi itu juga masih mendapatkan subsidi dari pemerintah mencapai 80 persen dari total premi yang harus dibayar.

"Jadi murah sekali, mereka cukup membayar premi Rp 36 ribu untuk setiap kali musim tanam. Selanjutnya apabila mengalami gagal panen mereka bisa mendapat pertanggungan mencapai Rp 6 juta per hektare," kata dia.

Meski masih dilakukan pendataan jumlah petani yang telah mengikuti asuransi, tetapi Sasongko mengakui hingga saat ini masih banyak petani yang belum mendaftar fasilitas itu.

Sebelumnya, Distan DIY mencatat 1.000 hektare tanaman padi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terendam banjir akibat cuaca ekstrem beberapa waktu lalu. Ribuan hektare sawah yang terancam puso dan gagal panen itu tersebar di lima kecamatan dengan kondisi paling parah di Kecamatan Panjatan, Kulon Progo.

"Kami harapkan air segera surut. Jika rendaman air belum mencapai seminggu tanaman padi masih kuat tetapi jika lebih dari seminggu bisa mati," kata dia.

Bagi petani di Kulon Progo yang mengalami gagal panen dan memliki asuransi tani, kata Sasongko, akan langsung mendapatkan ganti rugi Rp 6 juta per hektare. Sedangkan bagi petani yang belum mendaftar asuransi, maka tidak bisa mengklaim ganti rugi berupa uang. Meski demikian, Distan DIY berencana memberikan bantuan dalam bentuk benih padi. "Asuransi itu sudah kami sosialisasikan sejak lama," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement