EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada November 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen menjadi 103,07 dari bulan sebelumnya yang sebesar 102,78.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, kenaikan NTP tersebut disebabkan indeks harga hasil produksi petani mengalami kenaikan lebih besar dibandingkan dengan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.
"Pada November 2017 lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya. Selama beberapa bulan terakhir NTP tercatat naik, merambat sedikit demi sedikit," kata Suhariyanto, di Jakarta, Senin (4/12).
Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.
"Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang diterima petani naik sebesar 0,57 persen lebih besar dari kenaikan Indeks Harga yang dibayar petani sebesar 0,29 persen," tutur Suhariyanto.
Kenaikan NTP November 2017 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsektor tanaman pangan sebesar 0,97 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,25 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,17 persen.
"Sedangkan subsektor hortikultura dan subsektor peternakan mengalami penurunan, masing-masing 0,08 persen dan 0,32 persen," ujar Suhariyanto.
Pada November 2017, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi mencapai 1,95 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan terbesar 1,73 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Sementara untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional November 2017 sebesar 111,72 atau naik 0,42 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. Pada November 2017, terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,36 persen disebabkan oleh naiknya indeks di seluruh kelompok penyusun Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT), terutama Kelompok Bahan Makanan.