Selasa 05 Dec 2017 05:40 WIB

OJK: Dana Kelolaan Reksadana Syariah Terus Meningkat

Red: Nidia Zuraya
 Operator menujukkan website Reksadana Syariah Bareksa di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Operator menujukkan website Reksadana Syariah Bareksa di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (11/4).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis dana kelolaan atau asset under management (AUM) reksadana syariah di Indonesia akan terus meningkat seiring dengan terus meningkatnya jumlah produk.

Direktur Pengawas Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan, Fadilah Kartikasasi mengemukakan hingga akhir November 2017 terdapat sebanyak 174 produk reksa dana syariah dengan AUM sekitar Rp 23 triliun.

"Data 2015, ada 93 produk dengan AUM sekitar Rp 11 triliun, pada 2016 terdapat 136 produk reksa dana syariah dengan AUM Rp14,9 triliun, dan data per November 2017 ada 174 reksa dana syariah dengan AUM Rp 23 triliun. Market share-nya sebesar 5,29 persen," paparnya di Jakarta, Senin (4/12).

Ia mengharapkan beroperasinya PT PayTren Aset Manajemen (PAM) dapat mendorong kinerja reksa dana syariah lebih baik ke depannya, apalagi minat masyarakat yang berinvestasi ke produk syariah cukup besar. "Beroperasinya PAM tentunya melihat ada komunitas massa yang besar," katanya.

Pada hari ini (4/12), PT PayTren Aset Manajemen (PAM) resmi meluncurkan dua reksa dana berbasis syariah, yakni PAM Syariah Likuid Dana Safa dan PAM Syariah Saham Dana Falah.

Kedua reksa dana itu sudah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan pada 29 November 2017 lalu, dan mulai ditawarkan ke masyarakat pada 4 Deseber 2017.

Pendiri PayTren Aset Manajemen, Jam'an Nurkhatib Mansur atau biasa disapa Ustadz Yusuf Mansur mengatakan bahwa produk syariah itu tidak hanya diperuntukan bagi masyarakat muslim, namun berlaku bagi semua kalangan.

"Produk investasi syariah untuk kenyamanan, jadi syariah harus di kampanyekan bukan hanya muslim tapi untuk masyarakat yang lebih umum," ujarnya.

Pada 2018, lanjut dia, PAM menargetkan dana kelolaan reksadana syariah sebesar Rp 1 triliun. Jumlah itu meningkat dari estimasi dana kelolaan pada tahun ini yang sebesar Rp 500 miliar.

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement