Rabu 13 Dec 2017 12:42 WIB

Bea Cukai Ngurah Rai Canangkan Zona Integritas Bebas KKN

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Himawan Indarjono.
Foto: republika/mutia ramadhani
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Himawan Indarjono.

EKBIS.CO, BADUNG -- Kantor Bea Cukai Ngurah Rai dicanangkan sebagai zona integritas. Ini merupakan deklarasi yang menyatakan suatu wilayah kerja bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Pencanangan ini kami adakan agar proses pembangunan zona integritas dilakukan secara terbuka, serta dikawal semua pihak," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Himawan Indarjono dijumpai Republika.co.id, Rabu (13/12).
 
Himawan berharap masyarakat dapat ikut serta memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi, khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik. Acara pencanangan ini dihadiri perwakilan instansi-instansi terkait dan awak media.
 
Pencanangan zona integritas merupakan deklarasi atau pernyataan pimpinan suatu unit kerja Kementerian Keuangan. Setelah pencanangan, kata Himawan seluruh individu di KPPBC Ngurah Rai akan melakukan usaha terbaik mewujudkan Ngurah Rai sebagai zona integritas.
 
Selanjutnya Ngurah Rai menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang menjalankan tugas serta fungsi unit kerja maksimal. Sehari sebelumnya, 12 Desember 2017, dua Kantor Bea Cukai Bogor dan Cilacap berhasil memperoleh prediket WBK dan menambah daftar unit vertikal Kementerian Keuangan yang berhasil meraih prediket tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement