EKBIS.CO, JAKARTA -- Fenomena tren penurunan penjualan sektor ritel di wilayah Jakarta telah berhasil diantisipasi oleh kebijakan moratorium mal yang telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa tahun sebelumnya.
"Akibat kebijakan moratorium pusat perbelanjaan yang berlaku di Jakarta, sisi pasokan berhasil dikontrol selama terjadi penurunan saat ini," kata Senior Associate Director Research Colliers International Ferry Salanto, dalam rilis paparan properti, di Jakarta, Kamis (14/12).
Menurut dia, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, tingkat okupansi atau keterisian pusat perbelanjaan atau pasar ritel saat ini tercatat berada pada tingkat terendah setidaknya selama 10 tahun terakhir. Selain itu, ujar dia, pasar ritel saat ini berada dalam periode yang penuh tantangan antara lain karena menurun daya beli masyarakat dan adanya sejumlah gerai terkemuka pada sejumlah mal yang tutup.
Sebagaimana diwartakan, pemerintah perlu memperhatikan kebijakan dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat karena hal tersebut dinilai sangat penting sebagai upaya untuk melesatkan kinerja ritel yang saat ini dinilai sedang melesu. "Saat ini terjadi penurunan daya beli, dengani kebutuhan meningkat sedangkan 'income' (penghasilan) tidak meningkat sepesat biaya kebutuhan," kata Ferry Salanto pula.
Menurut Ferry, berdasarkan sejumlah kajian seperti dari Nielsen, konsumen ritel saat ini sudah mulai melakukan penghematan dengan menurunkan biaya untuk kebutuhan tersier atau sekunder.