EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian menyebut industri manufaktur mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 17,01 juta orang sepanjang 2017. Jumlah itu naik dibandingkan serapan tenaga kerja pada tahun 2016 lalu yang hanya mencapai 15,54 juta orang.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar mengatakan, dengan serapan tenaga kerja tersebut, sektor manufaktur memberikan kontribusi sebesar 14 persen dari total tenaga kerja sebanyak 124,5 juta orang.
"Semakin banyak tenaga kerja di bidang industri, maka penggangguran akan semakin berkurang," ujarnya, lewat keterangan tertulis, Rabu (20/12).
Tak hanya besar dalam jumlah, menurut Haris, hampir 60 persen tenaga kerja di sektor manufaktur juga sudah memiliki sertifikasi.
Selain manufaktur, sektor industri lain yang mampu menyerap tenaga kerja dengan jumlah cukup signifikan yakni industri makanan dan minuman lebih dari 3,3 juta orang, industri otomotif sekitar 3 juta orang, industri tekstil dan produk tekstil sebanyak 2,73 juta, serta industri furnitur berbahan baku kayu dan rotan nasional mencapai 2,5 juta orang, baik tenaga kerja langsung maupun tidak langsung.
Agar lebih banyak lagi tenaga kerja yang dapat diserap industri, Haris mengatakan, Kementerian Perindustrian tengah fokus menjalankan program pendidikan vokasi. Program tersebut menyiapkan lulusannya agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.