Ahad 24 Dec 2017 09:08 WIB

Transaksi Valas Money Changer di Bali Meningkat 15 Persen

Red: Budi Raharjo
Transaksi valas (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Transaksi valas (ilustrasi)

EKBIS.CO, DENPASAR -- Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali menyebutkan transaksi kegiatan usaha penukaran valuta asing (Kupva) bukan bank di daerah setempat mencapai Rp 27,2 triliun selama Januari-September 2017. Angka itu naik 15 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana di Denpasar, Ahad (24/12), menjelaskan lonjakan transaksi jual dan beli valuta asing di setiap Kupva bukan bank berizin terjadi pada triwulan ketiga tahun ini. Pada triwulan ketiga itu total transaksi jual beli valuta asing mencapai Rp 10,59 triliun terdiri dari pembelian uang kertas asing Rp 5,2 triliun dan penjualan uang kertas asing mencapai Rp 5,39 triliun.

Peningkatan transaksi tersebut, kata dia, karena didorong jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pulau Dewata pada triwulan ketiga ini merupakan periode musim puncak. Per September tahun ini, kata dia, jumlah wisatawan mancanegara ke Bali tumbuh 27,5 persen mencapai 1,7 juta orang, tercatat lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain karena tingginya jumlah wisatawan mancanegara, peningkatan jumlah transaksi jual beli valuta asing juga didorong bertambahnya jumlah jaringan kantor Kupva bukan bank berizin di Bali. Berdasarkan data jumlah kantor yang dihimpun bank sentral itu hingga September 2017, jumlah jaringan kantor Kupva bukan bank berizin tercatat mencapai 704 kantor.

Jumlah kantor itu terdiri dari 123 kantor pusat dan 581 kantor cabang dengan penambahan jumlah kantor mencapai 13 unit kantor cabang jika dibandingkan akhir tahun 2016. Bertambahnya jumlah Kupva di Bali karena bank sentral tersebut gencar melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha untuk mengurus izin resmi.

Sejak tahun 2016, BI bersama kepolisian melakukan penertiban Kupva bukan bank yang tidak mengantongi izin dengan hasil 60 kegiatan usaha yang terjaring. Untuk memberikan kemudahan akses masyarakat dan wisatawan menukarkan mata uang asing di tempat yang resmi, BI sebelumnya meluncurkan aplikasi Sikupva yang membantu wisatawan mengenai lokasi dan kurs yang ditawarkan sehingga terhindar dari penipuan

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement