Rabu 27 Dec 2017 03:13 WIB

Pertamina Uji Pasar Produk Gas Nonsubsidi

Red: Gita Amanda
Petugas memasang segel ke tabung Elpiji Bright gas 5,5 kilogram di Distributor gas PT. Limas Raga Inti, Jl Emong, Kota Bandung, Kamis (24/11).
Foto: Mahmud Muhyidin
Petugas memasang segel ke tabung Elpiji Bright gas 5,5 kilogram di Distributor gas PT. Limas Raga Inti, Jl Emong, Kota Bandung, Kamis (24/11).

EKBIS.CO, BEKASI -- PT Pertamina (Persero) melakukan uji coba produk gas elpiji nonsubsidi, Bright Gas, di pasar di wilayah Tangerang, Banten. Ini untuk mengukur respons konsumen terhadap produk itu.

"Produk ini menyasar kalangan konsumen menengah dan atas sejak November 2017. Ada 500 responden yang kita sasar di Tangerang," kata External Communication Manager PT Pertamina (Persero), Arya Dwi Paramita, melalui sambungan telepon di Bekasi, Selasa (26/12).

Dia mengatakan, proses uji coba produk itu saat ini masih berlangsung sehingga hasilnya belum bisa diungkapkan kepada publik.

"Uji coba pasar ini kita lakukan sampai dengan periode Maret 2018. Hasilnya seperti apa belum kelihatan karena kita masih melihat respons dari responden," katanya.

Menurut Arya, gas elpiji non-subsidi itu bukanlah sebagai pengganti gas bersubsidi tiga kilogram yang kini marak dimanfaatkan masyarakat kalangan bawah hingga menengah.

"Gas nonsubsidi ini sebagai alternatif pilihan masyarakat yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan mereka," katanya.

Arya mengatakan, gas elpiji bersubsidi yang kini beredar di pasaran diperuntukan bagi masyarakat miskin. Namun pada kenyataannya banyak masyarakat mampu yang memanfaatkan subsidi tersebut karena harganya yang relatif murah.

"Itu nggak boleh, tetapi mereka tetap butuh pasokan energi. Makanya kita menyiapkan gas non-subsidi dengan nama Brigt Gas," katanya.

Arya berharap, kebijakan subsidi bahan bakar gas kepada masyarakat bisa tepat sasaran dengan diluncurkannya Bright Gas. Ia mengaku, elpiji bersubsidi banyak dimanfaatkan masyarakat karena tersedia bebas di tingkat pengecer, namun pihaknya tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan.

"Pemerintah Daerah yang melakukan penindakan. Kalau Pertamina ranahnya hanya sampai agen," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement