EKBIS.CO, PALANGKARAYA -- PT Pertamina memastikan harga di pangkalan resmi di Palangkaraya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu sebesar Rp 17.500. Pertamina mengimbau kepada masyarakat untuk membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji tiga kilogram di pangkalan yang merupakan tempat penjualan resmi.
Di Palangkaraya tersedia 175 pangkalan. Pertamina juga menekankan bahwa harga di tempat penjualan lain seperti warung dan pengecer tidak dapat menjadi patokan. Dari hasil pengecekan ketahanan stok di beberapa pangkalan resmi pada Selasa (26/12), rata-rata di setiap pangkalan masih tersedia lima hingga 17 tabung elpiji tiga kilogram.
Guna mengantasipasi kenaikan konsumsi elpiji tiga kilogram selama momen libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Pertamina menambah suplai elpiji tiga kilogram subsidi hingga 10 persen dari konsumsi normal rata-rata di Palangkaraya. Konsumsi normal rata-rata sekitar 8.300 tabung per hari.
Elpiji tiga kilogram adalah bahan bakar bersubsidi untuk masyarakat tidak mampu. Sangat disayangkan masih adanya masyarakat mampu yang kerap membeli produk ini. Tidak hanya pelanggan rumah tangga, pelaku usaha makanan seperti restoran dan katering pun belum sepenuhnya sadar bahwa tabung elpiji yang berwarna hijau ini dikhususkan untuk warga miskin dan usaha kecil.
Hal tersebut tentunya dapat mengganggu distribusi produk dan tidak jarang menyebabkan masalah di lapangan. "Untuk masyarakat yang mampu, Pertamina menyediakan opsi lain seperti produk Bright Gas 5.5 kilogram (kg), elpiji 12 kg dan elpiji 50 kg," ujar Pertamina dalam siaran persnya.
Sebagai gambaran bagi masyarakat, penyediaan elpiji tiga kilogram bagi warga yang layak subsidi dilaksanakan dengan alur pengiriman suplai gas dari depot elpiji yang diangkut menggunakan Skidtank menuju Stasiun Pengisian dan Pengiriman Bahan Bakar Elpiji (SPBE). Setelah itu, dilaksanakan pengisian ke dalam tabung untuk kemudian disalurkan kepada masyrakat melalui agen elpiji yang selanjutnya mengirimkan pasokan elpiji kepada pangkalan resmi.
Untuk mencirikan Pangkalan Resmi sebagai salah satu jalur penjualan resmi elpiji Pertamina ada beberapa indikatornya. Yakni terdapat papan nama khusus yang mencantumkan nama pemilik pangkalan, alamat lengkap pangkalan, asal agen penyedia dan keterangan Harga Ekonomi Tertinggi (HET) yang berlaku.