EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) mencatat realisasi penyaluran LPG subsidi tiga kilogram mencapai 2,69 juta metrik ton sepanjang tahun ini hingga April 2024. Realisasi ini lebih 1,8 persen dibandingkan kuota LPG yang ditentukan.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan bahwa terdapat peningkatan konsumsi LPG 3 Kg yang disebabkan libur hari besar keagamaan negara (HBKN) seperti Ramadan dan Idulfitri serta Pemilu 2024.
“Peningkatan konsumsi masyarakat terkait dengan adanya beberapa event dan juga kegiatan-kegiatan baik dari Ramadan dan Idulfitri dan juga kegiatan beberapa libur terkait dengan Pemilu dan juga hari-hari besar,” ujar Riva dalam agenda rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (28/5/2024).
Dengan mempertimbangkan rata-rata penyaluran harian hingga April 2024 dan upaya pengendalian kuota LPG 3 Kg, maka prognosa penyaluran LPG 3 Kg sebesar 8,38 juta MT atau melebihi 4,4 persen dari kuota 2024 sebesar 8,03 juta MT.
Riva mengatakan bahwa pengendalian penyaluran LPG 3 Kg bakal dilakukan, antara lain melalui monitoring penyaluran dan implementasi pencatatan transaksi LPG 3 Kg di pangkalan melalui Merchant Apps Pertamina. Selain itu, pembelian LPG 3 Kg dipersyaratkan untuk menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per 1 Juni 2024.
“Dapat kami laporkan bahwa per 1 Juni nantinya pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 Kg itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar Riva.
Per 30 April 2024, terdapat 41,8 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang mendaftar subsidi tepat LPG, di mana 88 persen pendaftarnya adalah dari sektor rumah tangga.
Perinciannya, 35,9 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga, 5,8 juta NIK berasal dari sektor usaha mikro, 70,3 ribu NIK berasal dari pengecer, 29,6 ribu NIK dari nelayan sasaran dan 12,8 ribu NIK dari petani sasaran.
"Pada 2025, penyaluran LPG 3 Kg diproyeksikan sebesar 8,46 juta MT," kata Riva.
Asumsi proyeksi penyaluran 2025 tersebut mengacu pada pertumbuhan jumlah penduduk 2021–2023 sebesar 1,13 persen per tahun berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2023 serta mempertimbangkan upaya penyaluran LPG 3 Kg melalui kegiatan subsidi tepat.