EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memperkirakan sektor ESDM menyumbang 49,6 persen atau hampir separuh dari total setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2017.
"Sektor ESDM memegang peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini dibuktikan dengan data 2017, kontribusi PNBP sektor ESDM diperkirakan mencapai Rp 129,07 triliun atau 49,6 persen dari PNBP nasional tahun 2017 sebesar Rp260 triliun. Hampir separuh PNBP dari sektor ESDM," ungkap Menteri Jonan dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (2/1).
Jonan menambahkan capaian PNBP sektor ESDM itu lebih besar dibandingkan realisasi dalam dua tahun terakhir yakni Rp 79,94 triliun pada 2016 dan Rp 118,7 triliun pada 2015. "Capaian PNBP ini juga lebih besar dari target PNBP sektor ESDM dalam APBNP 2017 yang sebesar Rp 111 triliun atau 116 persen dari target," ujarnya.
Ia merinci PNBP subsektor minyak dan gas bumi (migas) per 29 Desember 2017 diperkirakan mencapai Rp 85,6 triliun atau lebih tinggi dari target 2017 sebesar Rp 76,6 triliun. Penerimaan itu didapat dari PNBP sumber daya alam (SDA) migas sebesar Rp 79,6 triliun dan migas lainnya Rp 6 triliun.
Pada 2016, setoran PNBP migas adalah Rp 49 triliun dan 2015 Rp 86 triliun. "Di samping itu, penerimaan negara yang didapat dari pajak penghasilan (PPh) migas diperkirakan Rp 49 triliun, sehingga total penerimaan dari subsektor migas mencapai Rp 135 triliun atau 113 persen dari target APBNP sebesar Rp 119 triliun. Tahun 2016, penerimaan dari subsektor ini adalah sebesar Rp 87 triliun," ujar Menteri Jonan.
Pada periode yang sama, PNBP subsektor minerba diperkirakan menembus angka Rp 40,6 triliun atau 125 persen lebih tinggi dari target APBNP 2017 sebesar Rp 32,7 triliun. "Penerimaan dari subsektor ini terdiri dari royalti Rp 23,2 triliun, penjualan hasil tambang Rp16,9 triliun, dan iuran tetap Rp 500 miliar," lanjutnya.
Pada 2016, PNBP subsektor minerba tercatat Rp 27 triliun. Untuk subsektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE), lanjut Menteri ESDM, raihan PNBP diperkirakan 140 persen lebih tinggi dari target yang ditetapkan.
Hingga 29 Desember 2017, penerimaan panas bumi diperkirakan mencapai Rp 933 miliar, sementara target APBNP 2017 adalah Rp 671 miliar. Penerimaan panas bumi itu terdiri dari PNBP wilayah kerja pertambangan (WKP) panas bumi eksisting sebesar Rp 909 miliar dan WKP izin panas bumi sebesar Rp 24 miliar.
Selain ketiga subsektor itu tercatat sekitar Rp 1,87 triliun juga didapat dari beberapa kegiatan lain, yaitu Rp 1,16 triliun dari PNBP Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yang terdiri dari iuran badan usaha dari kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) Rp863 miliar dan iuran badan usaha dari kegiatan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa Rp 294 miliar.
Selain itu, sekitar Rp 730 miliar diperoleh dari kegiatan-kegiatan seperti penjualan dan sewa jasa, pendidikan, serta badan layanan umum. "Capaian kami ini menunjukkan bahwa selain sebagai penjamin sumber pasokan energi dengan harga yang terjangkau dan kemampuan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, sektor ESDM juga menjadi andalan dan berpengaruh dalam mendukung pembangunan dan perekonomian nasional," kata Menteri Jonan.