EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengandalkan sektor mineral dan batu bara (minerba) serta dividen badan usaha milik negara (BUMN) untuk mengejar target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2023. Kemenkeu memproyeksikan PNBP hingga akhir tahun 2023 akan mencapai Rp 515,8 triliun.
Realisasi hingga semester I-2023 telah mencapai Rp 302,1 triliun. "Kami masih menikmati harga yang relatif baik dari komoditas di awal tahun ini. Sampai Mei, masih lumayan dari minerba. Hal kedua yang cukup banyak itu dari dividen BUMN," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam media briefing di Gedung Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Isa menjelaskan potensi pendapatan dari minerba disebabkan karakter kontrak sektor minerba bersifat jangka panjang, sehingga menggunakan harga yang relatif tinggi. Kendati demikian, Kemenkeu tetap mewaspadai kemungkinan penurunan harga komoditas.
Kemenkeu terus membuat prediksi terkait tren harga komoditas dunia agar bisa menyiapkan langkah antisipasi.
Sementara dari sisi dividen BUMN, Isa melihat adanya tren peningkatan dari setoran dividen perusahaan pelat merah. Menurut Isa, setoran yang masuk telah melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Target di APBN itu Rp 49 triliun. Kemarin saya lihat di dashboard sudah Rp 59 triliun. Jadi, sudah melampaui target," ujar Isa.
Di sisi lain, sejumlah kementerian/lembaga (K/L) juga memberikan hasil yang cukup tinggi. Pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat juga menunjukkan adanya tren yang membaik.
"Selain itu, ada kebijakan yang diterapkan pemerintah yang memberikan kemudahan untuk menggunakan kartu kredit luar negeri, misalnya. Itu sangat membuat orang mendapat kemudahan sehingga ada peningkatan dari dividen," jelas Isa.
Isa juga melihat peluang penerimaan dari sektor-sektor lain. Dua sektor yang ia sebut menunjukkan potensi adalah kesehatan dan pendidikan.