EKBIS.CO, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan kenaikan harga minyak dunia dan bahan pangan bisa mempengaruhi pergerakan inflasi pada 2018. "Yang harus diwaspadai yaitu 'volatile food' dan harga minyak," kata Agus saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (3/1).
Agus mengatakan pergerakan harga minyak dunia yang cenderung mengalami kenaikan dalam beberapa bulan terakhir bisa menjadi risiko yang mempengaruhi inflasi. Namun, ia memastikan, potensi kenaikan harga bensin jenis pertamax dari risiko harga minyak dunia ini tidak mengganggu proyeksi inflasi 2018 sebesar 3,5 persen plus minus satu persen.
Meski demikian, Agus mengakui harga minyak yang diatas rata-rata asumsi dalam APBN 2018 sebesar 48 dolar AS per barel bisa berdampak positif kepada penerimaan negara. "Ini bisa membuat rencana penyerapan anggaran, khususnya konsumsi pemerintah dan pemberian bantuan sosial bisa direalisasi dan ini bagus bagi pertumbuhan ekonomi," ujar Agus.
Selain itu, ia mengharapkan harga bahan pangan yang selama ini menjadi penyumbang utama inflasi dan telah terjaga dengan baik sepanjang 2017, tidak mengalami gejolak pada 2018. Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan tarif listrik menjadi komoditas yang dominan terhadap inflasi nasional pada 2017 yang tercatat sebesar 3,61 persen.
Selain tarif listrik yang memberikan andil inflasi 0,81 persen pada 2017, komoditas lain yang dominan terhadap inflasi adalah biaya perpanjangan STNK 0,24 persen, ikan segar 0,20 persen, dan bensin 0,18 persen. Dengan kondisi ini, inflasi harga diatur pemerintah (administered prices) tercatat tinggi pada 2017 yaitu mencapai 8,7 persen, diikuti inflasi inti 2,95 persen dan harga bergejolak (volatile food) 0,71 persen.
"Upaya untuk menjaga 'volatile food' pada 2017 lumayan sukses, dan ini perlu dijaga untuk 2018. Kita jadikan ini pengalaman bagus untuk mengantisipasi gejolak yang tidak perlu," ujar Kepala BPS Suhariyanto.
Pencapaian laju inflasi pada 2017 sebesar 3,61 persen ini dibawah asumsi inflasi yang ditetapkan pemerintah dalam APBNP sebesar 4,3 persen.