Senin 08 Jan 2018 16:10 WIB

Soal Terbitkan Sukuk, Ini Penjelasan BSM

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Sukuk (ilustrasi)
Foto: The middle east magazine online
Sukuk (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Perbankan syariah dinilai bisa menerbitkan sukuk sebagai salah satu cara mencari sumber dana. Hal itu sangat dianjurkan bagi bank syariah yang ingin berekspansi bisnis dalam skala besar tahun ini.

Meski begitu, Bank Syariah Mandiri (BSM) mengaku belum menentukan apakah bakal menerbitkan sukuk pada 2018 ini. Pasalnya, anak usaha Bank Mandiri tersebut baru akan membahasnya.

"Hal ini baru akan dibahas. Jadi belum bisa respon," ujar Distribution & Services Director BSM Edwin Dwidjajanto kepada Republika, Senin, (8/1).

Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Syariah IPB Irfan Syauqi Beik mengatakan, sebelum bank syariah menerbitkan sukuk harus dipastikan dulu tujuannya. "Kalau ngerasa perlu tambah modal untuk ekspansi itu bisa saja terbitkan sukuk (korporasi), di mana BPKH bisa menjadi potensial buyer. Tapi kalau tidak perlu modal besar untuk ekspansi ya menurut saya tidak perlulah (terbitkan sukuk)," jelasnya kepada Republika.

Maka kata dia, hal itu tergantung Rencana Bisnis Bank (RBB) syariah tersebut. "Bila bank mau ekspansi, sukuk bisa jadi salah satu opsi sehingga berdampak ke bisnis bank syariah itu sendiri," tambah Irfan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement