EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM Braman Setyo menggandeng perusahaan penjaminan untuk menyalurkan dana bergulir yang ditargetkan tersalur Rp 1,2 triliun pada 2018.
Dirut LPDB-KUMKM Braman Setyo mengatakan pihaknya menjalankan beberapa strategi untuk menggenjot penyaluran dana bergulir Rp 1,2 triliun tersebut. "Kami memperkuat networking untuk membantu proses penyaluran dan pengembaliannya," katanya di Jakarta, Rabu (10/1).
Beberapa perusahaan penjaminan yang digandeng di antaranya Jamkrindo dan seluruh Jamkrida, Kementerian BUMN, Yayasan Santripreneur, Young on Top (Billy Boen), hingga 34 Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia. "Ini merupakan bagian dari paradigma baru LPDB KUMKM, dimana menempatkan perusahaan penjaminan di awal proses pengajuan dana bergulir di LPDB KUMKM. Sebelumnya, perusahaan penjaminan ditempatkan di akhir pengurusan," kata Braman.
Strategi selanjutnya, kata Braman, lebih memperkuat IT kerja sama dengan pelayanan provider untuk lebih menjangkau UKM di seluruh pelosok Indonesia. "UKM tidak perlu lagi datang ke Jakarta untuk mengurus dana bergulir, karena bisa diurus melalui sistem Fintech. Kita sedang menunggu rekomendasi dari OJK, terkait vendor fintech mana yang bisa kerja sama. Fintech ini di awalnya akan menyasar para wirausaha pemula," kata Braman.
Selain itu, LPDB KUMKM akan membangun Core Micro Financing System (CMFS) dimana dengan adanya sistem tersebut seluruh aktivitas pembiayaan dari LPDB-KUMKM akan diakses secara online yang bertujuan untuk mempermudah koperasi dan UKM mengakses pembiayaan. LPDB-KUMKM nantinya bisa memantau secara "real time" para debitur dana bergulir.
"Kami melakukan perombakan SOP dengan berkoordinasi dengan lembaga penjaminan. Sekarang, perusahaan penjaminan yang akan menjaring koperasi yang ingin mengajukan dana bergulir," kata Braman.
Ia menambahkan, target dana bergulir sebesar Rp 1,2 triliun yang akan dialokasikan dengan pola konvensional sebesar Rp 750 miliar dan pola syariah sebesar Rp 450 miliar.
Dari target tersebut, direncanakan pembagian berdasarkan jenisnya yaitu sebesar Rp 480 miliar kepada Koperasi Simpan Pinjam, sebesar Rp 120 miliar kepada Koperasi sektor Riil, sebesar Rp 240 miliar kepada LKB/LKBB, dan sebesar Rp 360 miliar kepada UMKM yang termasuk di dalamnya Rp 100 miliar untuk wirausaha pemula. Tahun lalu, realisasi penyaluran mencapai 79,40 persen dari target sebesar Rp 1 triliun atau sebesar Rp 793,9 miliar.
Berdasarkan data hingga akhir tahun lalu, kata Braman, tercatat dari realisasi proses penyaluran dengan rincian yaitu komite menunggu MKP terbit sebesar Rp 12,76 miliar, MKP dan SP3 terbit sebesar Rp 48 miliar, mitra keberatan Rp 35,96 miliar, telah akad menunggu cair Rp 489,4 miliar dan yang telah dicairkan Rp 207,82 miliar.
Sejak 2006 hingga 2017, kata Braman, LPDB-KUMKM berhasil menyalurkan pinjaman atau pembiayaan kepada Koperasi dan UMKM sebesar Rp 8.492.527.171.061 yang diberikan kepada 1.014.078 pelaku Usaha Mikro dan Kecil. "Berdasarkan analisis yang kami lalukan, dari penyaluran tersebut berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 1.847.787 orang," kata Braman lagi.
Terkait realisasi pendapatan, Braman mengungkapkan, LPDB-KUMKM berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 200.807.012.921 atau sebesar 122,74 persen dari target yang diamanatkan sebesar Rp 163,606 miliar.
Pendapatan tersebar diperoleh dari pendapatan jasa layanan dana bergulir sebesar Rp 128,79 miliar atau 64,14 persen, pendapatan jasa layanan perbankan Rp 71,92 miliar atau 35,82 persen, dan sisanya pendapatan lain sebesar Rp 93 juta.
Braman Setyo menambahkan, LPDB-KUMKM menggulirkan pradigma baru dengan tujuan memperbaiki layanan pengelolaan dana bergulir. Salah satu kunci tujuan pradigma baru tersebut adalah Trisukses yakni sukses penyaluran, sukses pemanfaatan, dan sukses pengembalian.
Untuk mewujudkan tiga sukses tersebut, Braman mengatakan, LPDB-KUMKM akan bertransformasi menjadi sebuah lembaga pembiayaan yang inklusif dan berbasis teknologi. Inklusif, kata dia, berarti membuka akses dan layanan informasi Koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia dengan standar mutu pelayanan yang berkualitas, cepat, murah dan berbasis teknologi informasi.
Terkait reformasi birokrasi, Braman mengatakan, LPDB-KUMKM membentuk tim khusus dalam rangka mewujudkan implementasi paradigma baru guna meningkatkan standar mutu pelayanan dengan melakukan beberapa perbaikan, diantaranya perbaikan SOP, perbaikan infrastruktur layanan, perbaikan infrastruktur IT, dan perbaikan SDM.