Kamis 11 Jan 2018 15:48 WIB

Penenggelaman Kapal Tingkatkan Stok Ikan Nasional

Red: Indira Rezkisari
Serpihan kapal berhamburan ke udara saat penenggelaman kapal penangkap ikan ilegal di perairan Bitung, Sulawesi Utara, Senin (22/2)
Foto: Antara/Adwit B Pramono
Serpihan kapal berhamburan ke udara saat penenggelaman kapal penangkap ikan ilegal di perairan Bitung, Sulawesi Utara, Senin (22/2)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja mengatakan, kegiatan penenggelaman kapal pencuri ikan yang telah dilakukan selama ini berhasil membuat stok ikan di kawasan perairan nasional juga terus mengalami peningkatan. "Dampak dari perginya kapal-kapal asing stok ikan mengalami peningkatan dari 6,5 juta ton (pada tahun 2011) menjadi 9,9 juta ton," kata Sjarief Widjaja di Jakarta, Kamis (11/1).

Perhitungan tersebut berasal dari aktivitas "stock assesment" yang dilakukan sepanjang tahun 2016 dengan cakupan wilayah 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan.

Berdasarkan hasil itu, KKP mengeluarkan Kepmen KP Nomor 47/KEPMEN-KP/2016 tentang Estimasi Potensi, jumlah tangkapan yang diperbolehkan dan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan di WPP NRI dengan estimasi potensi sebesar 9,9 juta ton.

Menurut Sjarief, peningkatan stok ikan tersebut juga mendorong optimisme bagi nelayan untuk melaut, dan pihak KKP juga menyatakan telah melengkapi dengan semua sarana dan prasarana terkait pelabuhan agar nelayan juga bisa beroperasi dengan lebih baik. Selain itu, ujar dia, peran BUMN bidang perikanan seperti Perindo dan Perinus pada saat ini juga sudah semakin sentral.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (10/1) mengemukakan bahwa kebijakan penenggelaman kapal asing yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia merupakan upaya penegakan hukum. "Kita tidak main-main dengan 'illegal fishing', terhadap pencurian ikan tidak main main. Oleh sebab itu, yang paling seram ya ditenggelamkan," ujar Presiden, menegaskan.

Presiden Jokowi menegaskan, hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum di bidang perikanan tangkap.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tidak ada lagi penenggelaman kapal pada 2018 karena pemerintah ingin fokus pada upaya peningkatan produksi perikanan. "Perikanan sudah diberi tahu tidak ada penenggelaman kapal lagi. Ini perintah, cukuplah itu, sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," katanya seusai rapat koordinasi dengan empat menteri di bawah koordinasi Kemenko Kemaritiman di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin (8/1).

Luhut mengatakan, penenggelaman kapal sudah cukup dilakukan sehingga saat ini pemerintah seharusnya fokus meningkatkan produksi agar ekspor juga bisa meningkat.

Menurut mantan Menko Polhukam itu, perintah tersebut telah disampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang hadir dalam rapat koordinasi itu. "Tidak ada respons. Ini perintah. Dari kita, tidak ada penenggelaman-penenggelaman. Cukuplah itu," ucapnya.

Ada pun terhadap kapal-kapal yang melanggar, lanjut Luhut, akan dilakukan penyitaan. Penenggelaman, kata dia, juga bukan tidak mungkin dilakukan karena akan diberikan sebagai sanksi atas pelanggaran khusus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement