EKBIS.CO, SEMARANG -- Tiga puluh Tahun mengabdikan dirisebagai pejabat negara bidang keuangan, rupanya belum cukup bagi Ketua Dewan Kehormatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad untuk terus berkhidmad. Dunia pendidikan menjadi bidang --di luar bidang keuangan-- yang kini diliriknya untuk tetap mendarmabaktikan ilmu, gagasan serta pemikirannya.
Hal ini terungkap dalam konferensi pers pengukuhan Muliaman sebagai Guru Besar Tidak Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip), di ruang siding Rektorat Undip, Tembalang, Semarang, Jumat (12/1).
Menurut Muliaman, gelar guru besar tidak tetap yang diberikan kepadanya ini merupakan bagian dari ladang ibadah didunia pendidikan. Selama ini ia sudah mengabdikan diri sebagai pejabat negara bidang keuangan tak kurang dari 30 tahun.
Sehingga sudah waktunya bagi mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia ini untuk ikut berkontribusi bagi dunia pendidikan. Kebetulan, hal ini juga sudah menjadi salah satu cita- cita yang sejak lama selalu diimpikannya.
Oleh karena itu, momentum pengukuhan inijuga menjadi pintu baginya untuk mendharma baktikan diri di bidang pendidikan. "Apalagi, dunia pendidikan ini masih tidak jauh-jauh dengan keilmuan saya, yakni dalam hal manajemen keuangan," jelas Muliaman.
Sementara itu, Muliaman bakal dikukuhkan menjadi Guru Besar Tidak Tetap FEB Undip, di gedung Prof Dr Soedharto, kompleks kampus Undip, Tembalang, Kota Semarang, Sabtu (13/1) besok. Dalam pengukuhannya, Muliaman bakal membacakan pidato ilmiahnya yang berjudul Stabilitas Versus Pertumbuhan: Peranan Sektor Jasa Keuangan dalam Perekonomian dan Tantangan di Masa Depan.
Menurutnya, pokok pemikiran yang dituangkan dalam pidato ilmiah ini adalah hasil pemikirannya sejak lama, khususnya dalam lima tahun terakhir saat dirinya masuk dalam kelembagaan OJK. Tentang stabilitas versus pertumbuhan itu adalah suatu diskusi lama dan hingga sekarang belum selesai. "Di manapun itu, dalam sektor perekonomian ataupun keuangan, kedua hal tersebut selalu dihadapkan pada suatu pilihan," jelasnya.
Sehingga memunculkan dikotomi yang baginya tidak bisa disepakati. Karena kedua hal tersebut dapat berjalan secara bersama-sama dan bukan menjadi pilihan. Apalagi, industri keuangan merupakan suatu industri kepercayaan. Kendati demikian --tidak dapat dipungkiri-- pilihan antarkeduanya itu secara kasat mata memang terjadi pada industri keuangan.
Persoalannya, tinggal bagaimana caranya agar semua pihak yang berkecimpung di dunia tersebut tidak terjebak dalam situasi dikotomi ini. "Yakni diikat bersama-sama tanpa dijadikan sebagai sebuah pilihan," ujar Muliaman.
Berangkat dari situasi tersebut, kini yang menjadi tantangan besar adalah bagaimana mencapai keseimbangan pada kedua aspek tersebut. Terlebih sektor jasa keuangan memainkan peran penting dan menjadi denyut jantungnya negara.
"Sektor jasa keuangan itu sebagai katalisator pertumbuhan, sebagai penyedia dana bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk membiayai beraneka ragam kegiatan ekonomi, serta sebagai tempat bagi masyarakat untuk menabung dan lainnya," tegasnya.
Terpisah, Ketua Senat Akademik Undip Sunarso mengutarakan, dikukuhkannya Muliaman D Hadad sebagai Guru Besar Tidak Tetap FEB Undip berdasarkan usulan Senat Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Undip. Namun proses untuk menuju pengukuhan guru besar di Undip tidaklah mudah dan tidak asal-asalan. Butuh proses cukup panjang. Termasuk untuk Muliaman D Hadad yang prosesnya hampir sekitar setahun terakhir ini.
Dikukuhkannya Muliaman juga menjadi tambahan kekuatan bagi Undip. Karena Undip telah memiliki tak kurang 119 Guru Besar. "Rincinya, 113 orang adalah Guru Besar Tetap Undip dan enam Guru Besar Tidak Tetap Undip," jelasnya.