EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia akhirnya kembali mendapatkan dividen dari PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah tiga tahun.Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, Freeport memberikan dividen sebesar Rp 1,4 triliun sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2017. Pemerintah Indonesia memiliki bagian saham sebesar 9,36 persen di PTFI.
"Dua sampai tiga tahun terakhir ini setop kita tidak dapat dividen. Alhamdulillah, di 2017 kita bisa mendapatkan dividen dari bagian saham pemerintah," ujar Askolani di Jakarta, Senin (15/1).
Askolani mengaku, dalam tiga tahun terakhir, Freeport tengah melakukan konsolidasi bisnis sehingga tidak bisa memberikan bagian laba perusahaan kepada negara. "Kita tahu ada masalah bisnis dia kemudian kebutuhan investasi ulang makanya dia tidak memberikan dividen," ujarnya.
Menurutnya, sumbangan dividen Freeport turut mendongkrak PNBP dari laba BUMN. Realisasi pendapatan laba BUMN pada 2017, berdasarkan data hingga 12 Januari 2018, mencapai Rp 44,3 triliun. Realisasi itu mencapai 108 persen dari target dalam APBN-P 2017 yang sebesar Rp 43,9 triliun.
Sementara, realisasi PNBP secara keseluruhan mencapai Rp 313,1 triliun atau 120 persen dari target di APBN-P 2017 yang sebesar Rp 308,4 triliun.