Rabu 17 Jan 2018 00:51 WIB

PLN Terima Penghargaan Pengurangan Emisi Rumah Kaca

Red: Gita Amanda
Indonesia Power
Indonesia Power

EKBIS.CO,   JAKARTA -- Anak perusahaan, Perusahaan Listrik Negara (PLN), yakni PT Indonesia Power melalui Unit Pembangkitan Suralaya menerima penghargaan. Penghargaan tersebut terkait pengurangan emisi gas rumah kaca dari Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK).

Menteri LHK Siti Nurbaya menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Direktur Pengembangan Dan Niaga PT Indonesia Power Adi Supriono di Jakarta, Selasa (16/1). Adi Supriono mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas kontribusi perusahaannya terhadap upaya pengendalian perubahan iklim di Indonesia terutama dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).

"Pembangkitan Suralaya menjadi pembangkit pertama di Indonesia yang secara voluntary telah menerapkan sistem Measurement, Reporting dan Verification (MRV) untuk aksi mitigasi perubahan iklim," jelas Adi.

PLN  menurut Adi, melakukan rehabilitasi boiler dan turbin-generator di Unit 1 dan 2 PLTU Suralaya. Juga penggantian lampu TL menjadi lampu LED. Menurut Adi, sistem MRV yang handal di pembangkit listrik bertujuan meningkatkan kualitas data penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Upaya lain PLN dalam pengurangan emisi dapat dilihat dari banyaknya pengembangan energi baru dan terbarukan seperti PLTA, PLTP, PLTB, PLTS, PLT sampah, biomass dan EBT lainnya. Penggunaan teknologi HELE (high efficiency, low emission) seperti boiler upercritical dan ultra-supercritical untuk PLTU batubara di pulau Jawa dan Sumatera juga membuktikan bahwa PLN peduli dengan upaya pengurangan emisi GRK dari pembangkitan tenaga listrik.

"Selain penurunan emisi dalam bentuk pengembangan pembangkit EBT, fuel switching, efisiensi energi, dan penghijauan, PLN juga melakukan upaya penurunan emisi melalui mekanisme karbon kredit," ujar Adi.

Hingga tahun 2017, katanya, PLN dapat menurunkan emisi CO2 (dalam bentuk Certified Emission Reduction) melalui mekanisme Clean Development Mechanism sebesar 157.550 ton CO2, dan sebesar 3.721.025 ton CO2 melalui mekanisme Verified Carbon Standard.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement