Rabu 17 Jan 2018 20:02 WIB

DPD Tolak Keputusan Pemerintah untuk Impor Beras

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nur Aini
  Pekerja melaukan bongkar muat karung berisi beras impor asal Vietnam di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (12/11).  (Republika/Agung Supriyanto)
Foto:
Pekerja melaukan bongkar muat karung berisi beras impor asal Vietnam di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (12/11). (Republika/Agung Supriyanto)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemerintah mengurungkan rencana mengimpor 500 ribu ton beras asal Thailand dan Vietnam. Pasokan daerah yang masih mencukupi di daerah menjadi alasan sikap DPD tersebut.

"Kami telah melakukan survei di wilayah masing-masing pada saat reses dan diketahui bahwa stok dan ketersediaan beras cukup, bahkan aman sampai masuk panen raya pada awal Februari 2018," ujar Wakil Ketua Komite II DPD Aji M Mirza Wardana saat rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komite II DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/1).

Dalam RDP tersebut, mayoritas anggota Komite II DPD menilai, kebijakan impor beras, meskipun hanya 500 ribu ton akan berdampak negatif kepada petani, mengingat dalam waktu depat akan memasuki masa panen raya. DPD pun menyoroti perubahan pelaksana impor beras dari awalnya ditugaskan kepada PT Perusahaaan Perdagangan Indonesia (PPI) menjadi ke Perum Bulog.

Sejumlah anggota DPD dari wilayah timur Indonesia menyatakan, mayoritas penduduk di daerah mereka menyukai beras lokal. Sehingga rencana importasi beras medium untuk menstabilkan harga beras dipandang kurang pas.

Kendati demikian, Aji mengatakan, DPD berpandangan, pemerintah tetap harus memperkuat cadangan beras pemerintah (CBP). CBP saat ini hanya berada di angka 240 ribu ton per tahun dan dinilai tidak memadai untuk digunakan sebagai alat stabilisasi harga dan pasokan beras kepada masyarakat. "Khususnya pada saat harga beras naik seperti akhir-akhir ini," kata dia.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Agung Hendriadi mengatakan, stok beras bisa dikatakan aman jika pemerintah memiliki CBP sekitar satu juta ton pada akhir tahun. "Oleh karena itu, pada tahun ini Perum Bulog harus didorong untuk melakukan peningkatan serapan gabah atau beras, khususnya mengoptimalkan serapan pada saat panen raya Februari-Mei 2018," ujar dia.

Hasil RDP DPD dengan pemerintah terkait kebijakan impor beras ini mengerucut pada empat butir pernyataan sikap anggota Komite II DPD. Keputusan pertama adalah menolak kebijakan impor beras, kedua meminta pertanggungjawaban Kementerian Perdagangan dan Bulog tentang impor beras. DPD berharap Bulog mampu kembali ke fungsinya sebagai stabilisator harga pangan pokok, menyerap gabah petani dan pendistribusian beras. Sementara poin keempat, meminta pemerintah menguatkan aturan agar Bulog dapat menyerap beras petani sesuai dengan target.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement