EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mengaku tidak ada upaya untuk mendorong anggotanya menjual saham perdana di bursa efek (IPO). Sebelumnya, pemerintah mendorong perusahaan perintis atau startup untuk melakukan penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO). Bahkan, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berharap regulator pasar modal Indonesia membuat aturan khusus bagi startup agar bisa melaksanakan IPO.
"IPO itu kan keputusan komersial. Tidak semua orang juga mau IPO karena dengan IPO ya keren sih, tapi cost-nya kan juga gede," ujar Direktur Kebijakan Publik Aftech Aji Sulaeman kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (18/1).
Menurutnya, ada beberapa hal yang membuat IPO memerlukan banyak biaya. Di antaranya harus memiliki relasi investor, keterbukaan, dan lainnya.
"Kemudian harus ngebuka share-nya. Kalau saya nih misal punya perusahaan, kalau saya bisa keep sendiri, ngapain saya harus kasih orang," tutur Aji.
Ia menegaskan, Aftech membebaskan anggotanya mau melakukan IPO atau tidak. "Ya karena sebetulnya itu keputusan komersial. Jadi kita tidak ada upaya dorong ke arah sana," ujarnya.