EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menyatakan, industri financial technology (fintech) Peer to Peer (P2P) lending tumbuh paling cepat dibandingkan lainnya. Hal ini karena, total pembiayaan yang tersalurkan naik dari Rp 200 miliar pada akhir 2016 menjadi Rp 2,5 triliun pada akhir 2017.
"Naiknya 10 kali lipatlah kira-kira. Kalau kita lihat komposisinya P2P lending juga tumbuh lebih cepat dari 15 persen di awal 2017 sekarang menjadi 32 persen," ujar Direktur Kebijakan Publik Aftech Ajisatria Suleiman kepada wartawan, Kamis, (18/1).
Ia menjelaskan, cepatnya pertumbuhan fintech P2P lending karena industri tersebut memang baru saja hadir. Sedangkan, fintech pembayaran (payment) sudah ada sejak 2007.
"Kalau data kita fintech paling tua itu memang sistem pembayaran. Sudah ada dari 2006 sampai 2007. Maka jumlahnya pun mendominasi, sampai 2016, totalnya mencapai 54 persen dari seluruh total perusahaan fintech yang ada," kata Aji.
Dia menambahkan, secara persentase, jumlah fintech payment kini semakin berkurang. Hanya saja bukan karena perusahaannya yang berkurang melainkan industri P2P lending yang semakin banyak.
Menurutnya, saat ini asosiasi masih kesulitan untuk mengetahui pertumbuhan fintech payment. Pasalnya, data antara pembayaran lewat fintech dengan pembayaran melalui bank masih tercampur di Bank Indonesia (BI).
"Kita harus pisah-pisah (datanya) supaya jelas growth-nya, kita juga ingin tahu seberapa banyak proses pembayaran yang dilakukan fintech dan berapa yang lewat perbankan. Nanti kita mau kerja sama dengan BI soal itu, sudah ada pembicaraan dengan BI, cuma memang kita belum bisa banyak share hasilnya gimana," kata Aji.
Selain fintech P2P lending dan payment, kata dia, di Aftech, fintech yang bergerak di bidang market provisioning dan wealth management juga berkembang cukup bagus. "Kalau yang market provisioning seperti agregator memang cukup stabip secara jumlah, tapi dia akan meningkat seiring orang beli jasa perbankan juga," ujarnya.
Sebagai informasi, layanan fintech market provisioning yakni menawarkan kartu kredit, Kredit Tanpa Agunan (KTA), dan lainnya. "Jadi semakin tinggi KTA semakin tinggi juga mereka (perusahaan fintech). Maka sebenarnya, growth-nya ini lumayan ketakerlah dari sisi industri," tutur Aji.
Sedangkan untuk fintech yang menyediakan produk wealth management, ia melihat jumlahnya juga sudah cukup banyak. "Ini berkaitan dengan saham, reksadana, dan lainnya. Banyak produk-produk menarik yang selama ini belum kepikiran di industri pasar modal bisa ditawarkan tapi sekarang sudah bisa ditawarkan dan cukup banyak transaksinya," ujarnya.
Hanya saja, Aji menambahkan, persentase kedua fintech di atas masih kecil karena paling besar tetap dipegang fintech payment dan P2P lending. "Jadi kita ikutin saja," ujarnya.
Berdasarkan data Aftech, pada 2017, Terdapat lebih dari 210 perusahaan fintech. Dengan 39 persen di antaranya didominasi oleh fintech payment.