EKBIS.CO, JAKARTA -- Forum Silaturrahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Abdul Rahman Law Corporation (ARLC) di Jakarta, Kamis (18/1).
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di kantor cabang ARLC di Indonesia, Menara BCA, Jakarta, Kamis (18/1). Acara tersebut dihadiri oleh Lia sebagai Bussines Development ARLC, Lia, Presidium Nasional FoSSEI, Darihan Mubarak. Hadir pula Bastaka Ilham Akbar serta Baehaqi dari FoSSEI.
ARLC adalah sebuah perusahaan yang berpusat di Singapura dan bergerak di bidang Islamic legal, termasuk isu-isu yang berkaitan dengan perkembangan eIslam. MoU ini merupakan sebuah upaya sinergi antara FoSSEI dan ARLC dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi Islamic financial technology, training, dan bidang lainnya.
"FoSSEI yang sejak berdirinya sampai dengan sekarang sudah mengkampanyekan diri sebagai organisasi yang yang berupaya mengislamisasi sistem ekonomi Indonesia memang harus melakukan sinergi dengan berbagai pihak. Baik itu lembaga filantropi, lembaga keuangan, pemerintah, maupun yang lainnya" ujar Darihan Mubarak dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (19/1).
Darihan menambahkan, sinergi kebaikan ini perlu dilakukan secara berkelanjutan. “Semakin banyak sumber daya yang terlibat, maka dampak positif yang diberikan akan semakin besar utk kemajuan ekonomi Islam Indonesia," ujarnya memberikan alasan.
Bussines Development ARLC Lia menyebutkan, “Kalau saya perhatikan, kesadaran ber-Islam masyarakat Indonesia dalam ibadah sudah sangat baik. Namun dalam mengurus masalah-masalah yang berkaitan dengan ekomomi Islam sepertinya masih kurang. Warga Muslim Singapura, saking khawatirnya tentang pembagian waris apakah sesuai dengan Islam atau tidak mereka sering melakukan pelatihan ilmu waris, menggunakan jasa lawyer, dan concern mereka sangat tinggi.”
"Kami juga berharap, ke depannya akan ada sinergi yang lain lagi dengan FoSSEI. Kader-kader FoSSEI juga kami sediakan fasilitas magang di ARLC Singapura jika ada yang berminat,” tambahnya.