Senin 29 Jan 2018 07:45 WIB

Sopir Taksi Online Demonstrasi Hari Ini Tolak Aturan Menhub

500 pendemo sopir taksi online diprediksi ikut dalam aksi.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Nur Aini
Sejumlah pengemudi taksi online yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (ALIANDO) melakukan aksi long march menuju Kantor Kementerian Perhubungan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (22/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pengemudi taksi online yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (ALIANDO) melakukan aksi long march menuju Kantor Kementerian Perhubungan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (22/1).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan terkait aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh para sopir taksi online. Mereka akan berdemo dengan berjalan kaki dari kawasan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI), hingga ke Monumen Nasional (Monas).

"Iya betul (sudah terima surat pemberitahuan demo), dari IRTI sampai Monas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, kepada Republika.co.id Senin (29/1).

Rencananya, 500 pendemo yang diprediksi dalam aksi tersebut, akan berjalan kaki dari IRTI, yakni sisi Monas yang berada di depan Balai Kota DKI Jakarta, hingga Taman Pandang Monas, yakni sisi Monas yang berada di depan Istana Negara.

Aksi tersebut akan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Kepolisian juga sudah mengerahkan personel untuk berjaga-jaga dalam demo yang diadakan hari ini, Senin (29/1) itu.

Aksi sopir online ini, digelar untuk menolak pemberlakukan batas atas dan bawah tarif angkutan online. Penetapan tarif itu rencananya berlaku mulai 1 Februari 2018 berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) akan melaksanakan aksi demonstrasi besar-besaran pada 29 Januari 2018. Mereka rencananya berkonvoi menggunakan kendaraan mereka masing-masing ke Istana Negara.

Sementara, peserta aksi berasal dari para sopir angkutan daring Uber Taxi, Grabcar maupun Gocar dari berbagai daerah di antaranya Jakarta, Banten, Bandung, Tasikmalaya (Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), Yogyakarta, Jawa Timur, Medan (Sumatra Utara), dan Makassar (Sulawesi Selatan). Tujuan demonstrasi adalah menuntut pembatalan Peraturan Menteri Perhubungan 108 Tahun 2017.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement