Senin 29 Jan 2018 14:41 WIB

Regulator Jepang akan Sanksi Coinchek Akibat Peretasan

Coinchek diretas dan menyebabkan aset sekitar 260 ribu investornya raib.

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Budi Raharjo
Bitcoin.
Foto: Reuters/Benoit Tessier
Bitcoin.

EKBIS.CO, TOKYO  -- Regulator keuangan Jepang berencana menjatuhkan sanksi administratif kepada operator bursa uang digital, Coinchek. Sanksi ini diberikan setelah Coinchek diretas dan menyebabkan aset sekitar 260 ribu investornya raib.

Dalam konferensi pers berkala, Kepala Sekretariat Kabinet Jepang, Yoshihide Suga, mengatakan, Pengawas Jasa Keuangan Jepang akan mengeluarkan surat perintah perbaikan kepada Coinchek pekan ini, demikian dilansir Reuters, Senin (29/1).

Sebelumnya, dua sumber dari Pengawas Jasa Keuangan Jepang (FSA) menyatakan FSA mengirimkan surat peringatan kehati-hatian akan serangan siber kepada 30 perusahaan penyedia bursa uang digital. FSA juga berencana menjatuhkan sanksi administratif kepada Coinchek di bawah regulasi keuangan di Jepang.

Coincheck berjanji akan mengembalikan uang investor yang hilang akibat peretasan senilai 46,3 miliar yen (425 juta dolar AS atau sekitar Rp 5,653 triliun) pekan ini. Kasus ini merupakan kasus pencurian terbesar di bursa uang digital.

Nilai uang yang diretas itu hampir 90 persen dari total 58 miliar yen (sekitar 532 juta dolar AS atau Rp 7,076 triliun) uang digital NEM di Coincheck. Karena itu, Coincheck menghentikan sementara transaksi semua uang digital selain bitcoin, demikian dilansir Reuters, Ahad (28/1).

Dalam pernyataan resminya, Coincheck menyatakan akan mengembalikan sekitar uang minilik 260 ribu investor koin NEM meski mereka masih menghadapi tantangan rentang waktu dan metode pengembalian dana. Pencurian ini memunculkan kekhawatirkan isu keamanan dan regulasi terkait uang digital yang meskipun aman tapi masih memiliki celah rawan.

Jepang mulai mengharusnya operator bursa uang digital untuk mendaftarkan diri hanya pada April 2017 lalu. Operator yang muncul setelah itu termasuk Coincheck dibolehkan melanjutkan layanan transaksi sambil menunggu persetujuan otoritas. Aplikasi pendaftaran yang diajukan Coincheck pada September lalu masih belum rampung hingga saat ini.

Coincheck menyatakan koin NEM disimpan di 'dompet panas', bukan di 'dompet dingin' yang relatif lebih aman. Presiden Coincheck Koichiro Wada beralasan, kendala teknis dan kurangnya staf jadi penyebab persoalan yang mereka hadapi.

Pada 2014, bursa uang digital lainnya Mt. Gox yang juga berbasis di Tokyo yang pernah menjadi bursa terbesar bitcoin juga dinyatakan bangkrut setelah peretasan yang menyebabkan kehilangan setengah miliar dolar AS. Belakangan, bursa uang digital Korea Selatan, Youbit, bulan lalu tutup dan dinyatakan bangkrut setelah diretas dua kali tahun lalu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement