EKBIS.CO, PADANG -- Laju inflasi di daerah diprediksi bakal ikut terdongkrak bila pemerintah menaikkan kembali Tarif Dasar Listrik (TDL). Seperti di Sumatra Barat, tarif listrik menyumbang inflasi hingga 33,7 persen dengan andil terhadap perhitungan inflasi 0,9 persen pada 2017 lalu.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatra Barat Endy Dwi Tjahjono menilai, upaya untuk mengendalikan inflasi di level daerah hanya terbatas untuk bahan pangan strategis atau volatile foods. Sementara untuk harga yang ditentukan pemerintah atau administered prices, termasuk tarif listrik, sepenuhnya wewenang pemerintah pusat.
"Itu kami nggak bisa (intervensi kebijakan). Sebelumnya kan pemerintah komitmen sampai akhir tahun listrik nggak dinaikkan. Semoga ini bisa dijaga," ujar Endy, Selasa (30/1).
Bank Indonesia memproyeksikan, tahun 2018 ini ada risiko inflasi 0,16 persen yang disebabkan oleh kenaikan tarif listrik. Kenaikan tarif listrik sendiri disebabkan oleh kenaikan harga batu bara.
Dalam laporannya, Bank Indonesia, memperkirakan kenaikan harga batubara akan terus berlanjut di tahun 2018 ini. Apalagi, pasokan komoditas baru bara di Cina dai Australia terbatas. BI juga merilis, porsi batu bara dalam Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik sebesar 15 persen. Sementara dampak inflasi yang disebabkan oleh kenaikan tarif listrik sebesar 0,16 persen.