EKBIS.CO, JAKARTA -- Gabungan pengusaha makanan dan minuman seluruh Indonesia (Gapmmi) ingin mengubah label keterangan kadaluwarsa atau 'expired date' menjadi 'best before' yang mencantumkan kapan sebaiknya sebuah produk dikonsumsi.
Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman mengatakan, penggantian label itu bertujuan untuk mengurangi limbah makanan. Sebab, setiap harinya ada 30 persen makanan terbuang dari total seluruh penjualan produk makanan dan minuman secara global. Isu mengenai limbah makanan ini, kata Adhi, tengah menjadi perhatian dunia.
Karena itu, untuk mengurangi jumlah makanan yang terbuang, Gappmi ingin agar label kadaluwarsa yang biasa dicantumkan dengan istilah 'expired date' diganti dengan 'best before'. Sebab, istilah 'best before' berarti makanan atau minuman masih dapat dikonsumsi meski sudah melebihi tanggal yang tertera di kemasan.
"Harapan kami kalau bisa 'best before' lebih baik untuk industri," kata Adhi, dalam forum diskusi di Kementerian Perindustrian, Selasa (30/1).
Saat ini, beberapa produk makanan dan minuman di Indonesia sudah ada yang menggunakan istilah 'best before'. Namun, untuk menyeragamkan penggunaan label tersebut, Adhi mengatakan, pihaknya masih harus berdiskusi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai otoritas yang berwenang.
Lebih jauh, Adhi menjelaskan, persoalan limbah makanan di Indonesia lebih kompleks. Sebab, makanan banyak terbuang bukan hanya karena melebihi tanggal kadaluwarsa. Tetapi, banyak produk terbuang karena mengalami kerusakaan dalam proses distribusi dan logistiknya. Karena itu, selain label, Adhi memandang masalah distribusi dan logistik dalam industri makanan dan minuman juga perlu ditata agar lebih efisien.