EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka layanan informasi penerbitan obligasi daerah. Akses informasi ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan penjelasan dan panduan terkait rencana penerbitan obligasi daerah.
"OJK mendorong penerbitan obligasi oleh pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota sebagai upaya pendalaman pasar keuangan. Hal itu sekaligus sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen melalui siaran pers, Kamis (1/2).
Layanan informasi obligasi daerah diharapkan menjadi media penyampaian informasi yang mudah diakses, efektif, dan komprehensif. Masyarakat khususnya Pemerintah Daerah yang memerlukan informasi mengenai mekanisme, persyaratan dan tata cara penerbitan obligasi daerah melalui telepon 021-29600150 dan email info.obda@ojk.go.id.
Sebelumnya, OJK bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, serta pelaku pasar telah membentuk Tim Fasilitasi dan Pendampingan Obligasi Daerah. Keduanya bertugas meningkatkan kapasitas dan kesiapan Pemda untuk menerbitkan obligasi daerah.
Tim tersebut dapat memberikan pendampingan kepada Pemda sejak awal proses persiapan yang meliputi hal-hal teknis. Hal itu di antaranya pemilihan dan penyiapan kegiatan atau proyek yang akan didanai, penyiapan mekanisme penganggaran, penyiapan unit pengelola obligasi daerah, serta penyiapan pemenuhan persyaratan pernyataan pendaftaran dalam rangka penerbitan obligasi daerah.
Kamis ini, bertempat di Kantor Bappeda Jawa Tengah di Semarang diselenggarakan pelatihan Pengelolaan Hutang Daerah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai obligasi daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan daerah dan pelaksanaan implementasinya. Pelatihan diselenggarakan sejak 31 Januari hingga 2 Februari 2017 sebagai tindaklanjut penetapan Provinsi Jawa Tengah sebagai salah satu pilot project penerbitan obligasi daerah.
Pelatihan dihadiri perwakilan suku dinas di lingkungan Pemprov Jawa Tengah dan perwakilan dari 29 kabupaten serta lima kota. Pelatihan dan akses informasi ini diharapkan akan meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah daerah dalam menyiapkan langkah-langkah lanjutan dalam penerbitan obligasi daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan di daerahnya masing-masing.