Senin 05 Feb 2018 21:48 WIB

Kemenperin: Impor Barang untuk Kebutuhan Industri

Impor garam industri diperlukan karena pertumbuhan industri petrokimia yang pesat

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Suasana bongkar muat garam impor dari Kapal MV Golden Kiku ke truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/8). Sebanyak 27.500 ton garam impor dari Australia tersebut rencananya akan disebar ke sejumlah Industri Kecil Menengah di tiga wilayah yakni Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kalimantan Barat.
Foto: Zabur Karuru/Antara
Suasana bongkar muat garam impor dari Kapal MV Golden Kiku ke truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/8). Sebanyak 27.500 ton garam impor dari Australia tersebut rencananya akan disebar ke sejumlah Industri Kecil Menengah di tiga wilayah yakni Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kalimantan Barat.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kebijakan pemerintah membuka keran impor garam untuk industri saat ini menjadi polemik di kalangan petani garam. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang mengajukan kebutuhan bahan baku garam untuk industri nasional sebesar 3,7 juta ton yang direalisasikan pada 2018. 

Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan memberikan kemudahan bagi izin importasi garam untuk kebutuhan sejumlah industri.

“Pemenuhan bahan baku untuk industri tentu membawa multiplier effect bagi perekonomian nasional, seperti impor bahan baku garam sebesar 3,7 juta ton senilai Rp 1,8 triliun akan diolah menjadi berbagai macam produk dengan nilai tambah besar,” ujar Sigit dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (5/2).

Sigit mengatakan, kebutuhan garam industri tersebut akan disalurkan kepada industri kertas dan petrokimia, farmasi kosmetik, industri aneka pangan, industri pengasinan ikan, penyamakan kulit, pakan ternak, tekstil, resin, pengeboran minyak dan sabun serta detergen.

“Sesuai dengan hasil rapat pembahasan, garam untuk industri aneka pangan diimpor dalam bentuk kristal kasar (bahan baku) dan akan diolah oleh industri pengolahan garam menjadi garam untuk kebutuhan industri,” kata Sigit.

Dia mengaku, impor garam industri diperlukan pasalnya pertumbuhan industri petrokimia, makanan, minuman, farmasi dan kosmetik terbilang cukup tinggi dan membutuhkan bahan baku yang banyak.

Sigit menyatakan, polemik masuknya garam atau penolakan yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya oleh petambak garam Madura ditengarai hanya merupakan salah informasi yang diterima masyarakat terkait fungsi keberadaan garam impor.

Disebutkan garam yang masuk secara resmi ke Pelabuhan Tanjung Perak lalu  disebutkan merupakan garam untuk keperluan industri yang akan dijamin oleh pihak perusahaan.

Salah satunya perusahaan Mitra Tunggal Swakarsa. Pihak manajemen perusahaan, Arya Sugiata Molyono menyampaikan pihaknya mengimpor garam industri dari Australia dengan izin resmi dari pihak Kemendag dan menjamin penggunaan garam tersebut untuk industri.

Diketahui sebelumnya para petani garam Madura datang ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya memprotes kedatangan garam impor sebanyak 26.800 ton. Mereka kabarnya khawatir garam impor tersebut akan diselundupkan untuk kebutuhan konsumsi yang berdampak pada harga garam dalam negeri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement