EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan, pemerintah melalui Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) akan mendorong perkembangan industri halal dan syariah. Suminto mengaku, perbaikan pada sektor riil diperlukan untuk mendukung keuangan syariah.
"Sektor riil dan sektor keuangan syariah harus tumbuh bersamaan. Makanya, di KNKS diskusi sekarang lebih luas tidak hanya keuangan saja tapi juga sektor riil," ujar Suminto ketika dihubungi Republika, Selasa (6/2).
Sebelumnya, dalam rapat pleno KNKS, Presiden Joko Widodo menekankan agar Indonesia tak menjadi target pasar produk-produk industri negara lain dalam pengembangan ekonomi syariah. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, kata Jokowi, Indonesia memiliki potensi pasar besar yang justru harus menjadi penggerak utama perekonomian syariah. Karena itu, Jokowi meminta agar potensi ini digarap dengan serius.
Suminto mengaku akan melaksanakan arahan Presiden terkait pengembangan keuangan syariah. Ia mengatakan, keuangan syariah akan tumbuh seiring dengan perkembangan sektor riil seperti makanan, kosmetik, dan pariwisata halal.
Selain itu, pengembangan ekonomi masyarakat, pemberdayaan pesantren, dan penggunaan wakaf serta zakat juga akan mendukung pertumbuhan keuangan syariah. "Perbankan syariah, misalnya, bagaimana mau besar kalau tidak ada demand. Demand itu seperti dari industri halal, maupun masyarakat dan pesantren yang semakin mampu," ujar Suminto.
Sementara, kata Suminto, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara akan turut serta mendukung perkembangan ekonomi dengan membiayai sejumlah proyek infrastruktur. Ia mengaku, pada 2018, sukuk negara akan membiayai 587 proyek dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 22,53 triliun. Angka itu meningkat dibandingkan nilai pembiayaan pada 2017 yang sebesar Rp 16,76 triliun untuk 590 proyek.
Kementerian/Lembaga (K/L) yang akan mengerjakan proyek juga meningkat dari sebelumnya tiga menjadi tujuh pada 2018. Tujuh K/L yang akan mengerjakan proyek tersebut adalah Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Badan Standarisasi Nasional.