Sabtu 10 Feb 2018 22:19 WIB

Jasa Raharja Siapkan Santunan Korban Tewas Bus Maut Subang

Bila datanya valid, Ahad (11/2) santunan akan langsung dicairkan ke ahli waris.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Budi Raharjo
Petugas kepolisian memeriksa bis saat evakuasi kecelakaan bus pariwisata di tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Sabtu (10/2).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Petugas kepolisian memeriksa bis saat evakuasi kecelakaan bus pariwisata di tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Sabtu (10/2).

EKBIS.CO, SUBANG -- Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Pariwisata Premium Passion Nopol F 7959 AA, di Tanjakan Emen, Kampung Cicenang, desa/Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, mendapat perhatian sejumlah pihak. Salah satunya PT Jasa Raharja perwakilan Purwakarta.

Data korban meninggal dunia yang diperoleh Jasa Raharja untuk sementara 27 orang. Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta, Sugeng Hariadi, mengatakan, untuk sementara data korban yang meninggak dunia ada 27 orang. Data ini, merupakan laporan dari pihak kepolisian dan petugas Jasa Raharja di Puskesmas Sagalaherang serta RSUD Ciereng.

"Sampai sekarang, petugas kami masih melakukan pendataan terkait korban meninggal dunia dan yang luka-luka, " ujar Sugeng, kepada Republika, Sabtu malam (10/2).

Pendataan ini akan terus dilakukan sampai ada data riil. Supaya, ada kepastian mengenai santunan untuk korban kecelakan maut ini. Bila datanya valid, Ahad esok (11/2) santunan akan langsung dicairkan ke ahli waris.

Santunan untuk korban meninggal dunia, mencapai Rp 50 juta per orang. Sedangkan, korban yang mengalami perawatan, mendapat santunan maksimal Rp 20 juta.

"Kita akan jemput bola ke keluarga korban yang meninggal dunia, besok. Tapi, sekarang masih menunggu data valid dulu korban yang meninggal dunianya," ujar Sugeng.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement