EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengkoordinasikan pengawasan bus pariwisata sebagai evaluasi beberapa kecelakaan bus yang terjadi dalam waktu belakangan ini. Peningkatan pengawasan tersebut akan dilakukan bersama kepolisian.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengakui pengawasan terhadap bus pariwisata tidak terlalu maksimal. "Tidak terlalu terjangkau pengawasannya karena bus pariwisata itu tidak masuk terminal," kata Budi kepada Republika.co.id, Selasa (25/9).
Terlebih, menurut Budi, yang memeriksa dan memantau bus pariwisata setiap saat di lapangan dilakukan oleh kepolisian. Meskipun begitu, Budi memastikan Kemenhub bisa saja melakukan pengawasan tersebut namun perlu pendampingan dari kepolisian.
Intinya, kata Budi, Kemenhub akan melakukan evaluasi jika ada kekurangan dari pemerintah hingga dinas perhubungan di daerah. "Sebab dishub juga yang melakukan penertiban uji kir kerja sama dengan kepolisian untuk peningkatan pengawasan," tutur Budi.
Dia menegaskan pekan ini akan bertemu dengan Korlantas untuk membahas koordinasi tersebut. Budi menginginkan dalam peningkatan pengawasan khususnya bus pariwisata dapat bekerja sama dengan kepolisian tidak bisa berjalan sendiri.
Budi juga berniat akan membuat data base kendaraan pariwisata untuk mengantisipasi kejadian serupa. "Sehingga masyarakat bisa mengecek perusahaan otobus (PO) mana saja yang sudah sesuai kalau perusahan tidak baik ya masayarakat tidak bisa memilih," ungkap Budi.
Sebelumnya, bus pariwisata PO Suka Damai dengan nomor polisi K 7745 AZ yang mengangkut sekitar 40 penumpang rombongan pelajar SMK PGRI 1 Karanganyar, Jawa Tengah, terjun ke jurang sedalam 10 meter. Kecelakaan terjadi di Jalan Sarangan, Cemorosewu, tepatnya di tikungan atas Mojosemi Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Selasa (25/9).
Kejadian tersebut menambah rentetan kecelakaan bus dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya kecelakaan bus juga terjadi di Kota Batu, Malang (5/8), Toba Samosir, Sabtu (18/8), dan Cikidang Sukabumi, Sabtu (8/9).