EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri ESDM, Ignatius Jonan mengatakan pihaknya sedang merancang Peraturan Presiden tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik untuk Transportasi Jalan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan bauran energi terbarukan. Jonan mengatakan dengan mendukung berkembangnya mobil listrik masif di pasaran, maka bauran energi terbarukan di Indonesia juga akan semakin meningkat.
Komitmen Pemerintah Indonesia adalah dengan mendatangkan teknologi kendaraan listrik dan menuangkannya dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional.
"Pemerintah juga sedang merancang Peraturan Presiden tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik untuk Transportasi Jalan yang sudah memasuki tahap finalisasi," ujar Jonan melalui keterangan tertulisnya, Ahad (11/2).
Jonan menjelaskan diproyeksikan terjadi peningkatan populasi kendaraan bertenaga listrik atau hybrid pada 2025 sebesar 2.200 unit mobil dan 2,1 juta unit sepeda motor. Menurut Jonan hal ini merupakan peluang untuk bisa dikembangkan.
Selain itu, untuk bisa meningkatkan bauran EBT, Pemerintah terus gencar membangun pembangkit listrik berbasis EBT. Untuk tahun 2017 lalu, kapasitas pembangkit EBT nasional telah meningkat sebesar 3,4 persen dari tahun sebelumnya, sebesar 9,1 Gigawatt (GW) dari 8,8 GW di tahun 2016.
Dalam rangka menjaga kontribusi pembangkit EBT, target besar pembangunan infrastruktur tahun 2018 digenjot, meliputi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap tahap 1 dan rencana pengembangan tahap 2, PLTB Jeneponto, PLTB Tanah Laut, PLT Arus Laut Larantuka, PLTS Terapung Cirata, PLTM Wadubori, hingga PLTMH Warabiai.