EKBIS.CO, JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menghapus direktorat gas dan jabatan direktur gas dari struktur manajemen Pertamina. Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno menjelaskan nantinya segala urusan yang berkaitan dengan gas akan dikerjakan oleh subholding gas.
"Direktorat Gas tidak ada. Nantinya ini akan ditangani oleh subholding gas," ujar Fajar di Kementerian BUMN, Selasa (13/2).
Fajar mengatakan keputusan ini dibuat sejalan dengan konsep holding migas yang saat ini sedang digodog oleh pemerintah. Nantinya Pertamina akan fokus pada urusan tata kelola minyak dari hulu hingga pada pemasaran dan berhubungan dengan penjualan serta pemenuhan kebutuhan minyak dan elpiji bagi masyarakat.
Fajar juga menjelaskan, nantinya subholding gas yang merupakan bagian dari holding migas akan digawangi oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN). "Nantinya iya," tambah Fajar.
Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko PT Pertamina (Persero) Gigih Prakoso menambahkan untuk sementara waktu hingga holding Migas ini terbentuk maka urusan gas yang saat ini masih menjadi tanggung jawab Pertamina masih akan tetap diurus oleh Pertamina.
Meski Direkturnya sudah ada, namun penghapusan direktorat belum dilakukan sampai resmi terbentuknya holding migas. "Tetap di direktorat, kan orang-orangnya masih ada nih sekarang. Ya di situ dulu. Nanti mereka di bawah direksi langsung," ujar Gigih.