EKBIS.CO, JAKARTA -- “Setelah mendengarkan penjelasan Anda, saya menyimpulkan bahwa Baituttamkin Tazkia, sejalan dengan prinsip prinsip keuangan mikro yang dikembangkan oleh Leiden Etnosystem and Development (LEAD)," ujar Direktur LEAD Prof Dr JE. Slikkerveer.
Hal ini disampaikan kepada Afif Zaerofi MM, dosen STEI Tazkia Bogor yang sedang mengikuti Short Course metodologi penelitian kerja sama kementerian agama RI dan Universitas Leiden, saat berkunjung ke kantor pusat LEAD, Van Steenis Building, Einsteinweg 2 Leiden Belanda. LEAD adalah salah satu pusat studi dibawah fakultas science, Universitas Leiden.
Menurut Slikkerveer, saat ini , terjadi pergeseran orientasi lembaga keuangan mikro, dari semula lembaga sosial menjadi lembaga komersial. Sehingga, lembaga yang awalnya bertujuan menguatkan keuangan masyarakat, jurtru melemahkan dan bahkan secara perlahan mematikan. Kata dia, lembaga keuangan mikro menjadi lembaga “lintah darat” yang menetapkan suku bunga sangat tinggi.
Slikkerver menekankan,masalah ekonomi seperti kemiskinan, tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan ekonomi. Masalah ekonomi harus diselesaikan secara komprehensif, menggunakan pendekatan multi-dimensional.
Slikkerveer meyakini bahwa setiap masyarakat memiliki budaya lokal yang mampu menyelesaikan masalahnya sendiri. Sehingga, system dari luar (barat) tidak bisa serta merta di adopsi, karena kondisi social dan kultural yang berbeda.
Dia juga menekankan pentingnya konsep sustainability dalam pengentasan kemiskinan. Apapun model pengentasan kemiskinan, kata dia, model tersebut harus menjadikan masyarakat mandiri dan mampu mengembangkan potensi pribadi dan budaya lokal.
Afif setuju dengan pendapat Prof Slikkerveer sambil menjelaskan, di Baituttamkin, anggota tidak hanya diberikan pinjaman, namun juga dibina bagaimana mengelola keuangan. Pada saat anggota mengajukan pinjaman, kata dia, Baituttamkin tidak serta merta memberikan pinjaman, tapi juga memastikan dana yang dipinjam sesuai dengan yang dibutuhkan.
"Jika pinjaman digunakan untuk membuka usaha, Baituttamkin juga memberikan pembinaan, agar usaha yang dirintis berjalan baik. Untuk peminjaman, Baituttamkin menggunakan system bagi hasil, yang prosentasenya sesuai dengan kesepakatan," kata Afif dalam keterangannya yang disampaikan kepada Republika.co.id, Kamis (15/2).
Di akhir pertemuan, kedua lembaga, Baituttamkin dan LEAD sepakat akan melakukan kerjasama, pada bidang penelitian dan pengembangan masyarakat berbasis etnografis.