Selasa 20 Feb 2018 18:14 WIB

Cukai Plastik Diprioritaskan Berjalan Tahun Ini

Selain plastik, minuman berpemanis akan dikenai cukai.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nur Aini
Sampah plastik. Ilustrasi
Foto: Huffpost
Sampah plastik. Ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengaku tengah mengejar penerapan cukai untuk plastik sebagai bentuk ekstensifikasi objek cukai. Menurut Heru, perlu ada pengendalian konsumsi plastik karena bisa menyebabkan pencemaran lingkungan.

"Pembahasan terakhir sudah dibahas dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan dikoordinir oleh Kemenko Perekonomian. Langkah selanjutnya, pemerintah akan menyampaikan ke Komisi XI DPR untuk mendapat rekomendasi dan tentunya kita berharap semoga bisa segera diimplementasikan," ujar Heru di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (20/2).

Heru mengatakan, pengenaan cukai plastik merupakan prioritas ekstensifikasi objek cukai tahun ini. Ia mengaku, target penerimaan dari cukai plastik bahkan telah dicantumkan pada APBN 2018 sebesar Rp 500 miliar. "Ini kan DPR sudah masuk reses. Setelah reses kita bicara," ujar Heru.

Heru mengaku, pembahasan teknis saat ini masih terus dilakukan dengan kementerian/lembaga dan asosiasi terkait. Ia mengatakan, saat ini tarif cukai yang akan diterapkan masih dalam pembahasan. "Yang jelas, prinsip pengenaannya akan membedakan plastik yang bisa didaur ulang dengan plastik yang tidak bisa didaur ulang. Plastik kresek yang bisa didaur ulang akan diberikan tarif yang lebih rendah dibandingkan plastik yang tidak bisa didaur ulang," ujar Heru.

Heru mengaku, pemerintah juga berencana mendorong pengembangan industri pembuatan plastik kresek yang ramah lingkungan dengan memberikan insentif fiskal.

Selain cukai plastik, Heru juga tengah berkoordinasi untuk mengenakan cukai pada minuman berpemanis. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk penerapan kebijakan tersebut. "Sudah ada beberapa rekomendasi dan lampu hijau dari kementerian/lembaga terkait terutama dari Kementerian Kesehatan," ujar Heru.

Heru mengaku, dampak gula juga penting untuk dikendalikan terutama terkait dengan kesehatan. "Nanti definisi teknisnya akan dirampungkan. Ini untuk mengurangi penyakit diabetes dan obesitas dengan instrumen cukai," ujar Heru.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement