EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak pada Januari 2018 yang mencapai 11,17 persen terjadi karena tak ada praktik ijon dan kondisi perekonomian yang membaik. Robert mengaku, penerimaan pajak pada Januari 2018 mencapai Rp 78,94 triliun atau 5,54 persen dari target 2018 sebesar Rp 1.424 triliun.
"Kalau kami simpulkan penyebabnya karena tidak ada ijon di Desember dan ekonomi tumbuh cukup bagus," ujar Robert di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (20/2).
Robert mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak melakukan praktik ijon atau meminta percepatan pembayaran pajak dari Wajib Pajak (WP) pada Desember 2017. Hal ini, menurut Robert, membuat pertumbuhan penerimaan pajak pada Januari bisa tumbuh mencapai double digit.
Selain itu, kata Robert, denyut perekonomian pada Januari 2018 juga berjalan dengan baik. Hal itu menyebabkan pertumbuhan penerimaan pajak pada awal tahun ini lebih baik dibandingkan tiga tahun sebelumnya.
Ia merinci, beberapa pertumbuhan yang cukup tinggi adalah dari jenis Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang mencapai 43,66 persen, PPh Orang Pribadi sebesar 33,18 persen, dan PPh Pasal 21 sebesar 16,09 persen.