EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan menerapkan paket kebijakan untuk mengurai kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek. Paket kebijakan tersebut yaitu pengaturan jam operasional angkutan barang, prioritas jam Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU), dan pengaturan waktu kendaraan pribadi melalui skema ganjil genap di akses tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
"Kami pada intinya mendukung dan berperan dalam pelaksanaan di lapangan," kata AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru, Jumat (23/2).
Dalam pelaksaannya, Heru mengatakan akan menyiapkan ketersediaan rambu lalu lintas yang bisa mendukung paket kebijakan tersebut. Jasa Marga juga akan membuat marka, menyediakan sarana, petugas pelaksana, sosialisasi, dan lainnya.
Heru menegaskan aturan yang dibuat pemerintah tersebut untuk mengurangi kemacetan di ruas tol tersebut. "Diharapkan kebijakan itu akan mengurangi kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang kerap terjadi sejak pembangunan berbagai proyek infrastruktur skalabesar di ruas jalan tersebut, " kata Heru.
Pemerintah akan menerapkan paket kebijakan tersebut mulai 12 Maret 2018. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerapkan paket kebijakan untuk meningkatkan kecepatan tempuh rata-rata di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Pembatasan operasional angkutan barang golongan III, IV, dan V akan dilakukan mulai pukul 06.00-09.00 WIB ruas Cawang-Karawang Barat (dua arah). Aturan tersebut akan diberlakukan pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional dan mobil pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG).
Lalu untuk penerapan aturan ganjil-genap di pintu Tol Bekasi Timur dan Barat menuju Jakarta akan diberlakukan pukul 06.00 -09.00 WIB pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional. Penerapan sistem ganjil genap hanya dilakukan di kedua pintu tol tersebut sebelum memasuki Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
Kebijakan terakhir, LKAU akan menggunakan lajur satu (paling kiri) di jalan Tol Jakarta Cikampek yang akan diprioritaskan untuk angkutan umum berbasis bus. Prioritas KLAU Bekasi timur arah Jakarta dan Bus Transjabodetabek Premium pukul 06.00-09.00 WIB pada Senin-Jumat, kecuali libur nasional.