Sabtu 24 Feb 2018 03:19 WIB

Usulan Calon Gubernur BI dari Presiden Sampai ke DPR

Pembahasan calon gubernur BI akan dilakukan DPR setelah reses.

Red: Nur Aini
 Petugas keamanan melintas didekat logo Bank Indonesia (BI), Jakarta, Ahad (1/10).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas keamanan melintas didekat logo Bank Indonesia (BI), Jakarta, Ahad (1/10).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo perihal usulan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023. "Surat dari Presiden soal calon gubernur BI sudah dikirimkan oleh Sekretariat Negara dan sudah sampai DPR RI," kata Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (23/2).

Menurut Misbakhun, siapa calon gubernur Bank Indonesia yang diusulkan Presiden Joko Widodo ke DPR RI masih menjadi rahasia. Hal ini karena belum dibahas dalam rapat pimpinan DPR RI. DPR RI saat ini masih dalam masa reses hingga 5 Maret mendatang.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan dirinya tidak dapat memberikan informasi perihal surat Presiden tersebut. "Surat Presiden itu bersifat rahasia, sehingga mungkin saat ini hanya pimpinan DPR yang tahu," kata Misbakhun.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur II ini menjelaskan, berdasarkan mekanisme kerja di DPR RI, setelah memasuki masa persidangan, surat dari Presiden tersebut akan dibahas pada rapat pimpinan DPR RI. Kemudian surat disampaikan dalam rapat paripurna, lalu dibawa ke Badan Musyawarah untuk dilakukan penjadwalan uji kelayakan dan kepatutan.

"Karena Bank Indonesia adalah mitra kerja Komisi XI, maka uji kelayakan dan kepatutan akan diselenggarakan oleh Komisi XI DPR," katanya.

Informasi yang diperoleh Misbakhun, sebelumnya Presiden Joko Widodo menerima empat nama bakal calon gubernur BI yakni, gubernur BI incumbent Agus Martowardojo, Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, serta mantan Menteri Keuangan, Chatib Basri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement