Kamis 01 Mar 2018 21:06 WIB

PT HIN Keluar dari Daftar BUMN Merugi

Direksi berusaha keras agar keluar dari daftar BUMN merugi

Red: Muhammad Hafil
Dua orang pengusaha Arab Saudi berfoto di pelaminan ala Minang seusai Temu Bisnis Pengusaha Arab, Hotel Grand Inna Muara, Padang, Sumatera Barat, Senin (17/7).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Dua orang pengusaha Arab Saudi berfoto di pelaminan ala Minang seusai Temu Bisnis Pengusaha Arab, Hotel Grand Inna Muara, Padang, Sumatera Barat, Senin (17/7).

EKBIS.CO,   JAKARTA – Upaya PT Hotel Indonesia Natour/PT HIN (Persero) membenahi diri menorehkan hasil. Perusahaan plat merah yang bergerak di bidang perhotelan ini berhasil keluar dari daftar BUMN yang mengalami kerugian pada 2017. 

"Kami sudah melakukan pembenahan bersama jajaran direksi dengan berbagai upaya, hingga tahun 2017 perusahaan bisa lepas dari kerugian walaupun untungnya masih sedikit," kata Dewan Komisaris PT HIN Michael Umbas, Kamis (1/3).

Umbas mengakui jika besaran keuntungan itu belum seberapa. Namun penting juga diketahui jika direksi telah bekerja keras agar keluar dari daftar BUMN merugi.

Dalam tiga tahun sebelumnya, lanjut dia, performa keuangan perseroan terus mengalami penurunan. Bahkan, di tahun 2015 kerugiannya mencapai Rp 140 miliar dan di tahun 2016 kerugiannya berkurang menjadi Rp 89 miliar.

Capaian ini sejalan dengan apa yang telah dicanangkan direksi, yakni menghentikan kerugian (stop bleeding) dan mengembalikan arah dari rugi menjadi untung atau declare turn around di tahun 2017. Capaian tersebut sebenarnya bisa lebih besar, namun dalam prosesnya sepanjang 2017 perseroan menghadapi berbagai tantangan.

Salah satu tantangan terbesar adalah terjadinya bencana erupsi Gunung Agung di Bali sehingga menyebabkan tingkat keterisian (okupansi) hotel di wilayah Bali menurun. Dengan adanya pembenahan melalui perbaikan dan renovasi hotel, Umbas berharap ke depan capaian pembukuan keuangan menjadi lebih baik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement