Sabtu 03 Mar 2018 19:10 WIB

Kemenhub Gelar Pembuatan SIM A Umum Bersubsidi di 10 Kota

Pembuatan SIM A Umum bersubsidi akan dilakukan bertahap dalam waktu yang ditentukan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Israr Itah
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama pengemudi taksi daring yang sudah melakukan pembuatan SIM A Umum bersubsidi di Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Sabtu (3/3).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama pengemudi taksi daring yang sudah melakukan pembuatan SIM A Umum bersubsidi di Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Sabtu (3/3).

EKBIS.CO, BANDUNG -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan program pembuatan SIM A Umum bersubsidi untuk pengemudi taksi daring dan konvensional akan digelar di beberapa kota. Hal tersebut diupayakan untuk memudahkan pengemudi taksi daring dan konvensional memenuhi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Budi mengatakan, program pembuatan SIM A Umum bersubsidi akan berlangsung di sepuluh kota besar Indonesia. "Yang sudah pasti di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Denpasar, Makassar, Medan, Pekanbaru, dan Palembang," kata Budi di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Sabtu (3/3).

Dia menambahkan pembuatan SIM A Umum bersubsidi akan dilakukan bertahap dalam kurun waktu yang sudah ditentukan Kemenhub. Setelah beberapa waktu lalu sudah berlangsung di Jakarta, Surabaya, dan Sabtu ini di Bandung, dalam waktu dekat program ini akan mengunjungi kota lainnya.

Jika hanya untuk melakukan program pembuatan SIM A Umum bersubsidi, Budi memperkirakan akan dilakukan selama satu bulan untuk sepuluh kota. "Saya akan ke Jawa Timur hari Rabu (7/3). Nanti kotanya akan dilihat entah Pemalang atau di mana. Pekanbaru kalau tidak salah sudah dilakukan dua hari ini," ujar Budi.

Dengan adanya program tersebut, Budi mengharapkan setiap pengemudi taksi daring dan konvensional memenuhi syarat sesuai PM 108. Budi menegaskan Kemenhub saat ini memberikan keaempat agar para sopir taksi daring dan konvensional dimudahkan memenuhi kriteria yang sudah diatur dalam PM 108.

Kemenhub membuka pembuatan SIM A Umum bersubsidi hari inidi Bandung dengan memberikan 200 kuota pengemudi taksi daring dan konvensional. Budi menganggarkan dana total sekitar Rp 10 miliar hingga Rp 15 miliar dari Kemenhub untuk menggelar pembuatan SIM A Umum bersubsidi di sepuluh kota. Pengemudi taksi daring dan konvensional hanya dikenakan tarif Rp 100 ribu untuk membuat SIM A Umum bersubsidi dan menjalankan serangkaian tesnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement