Rabu 07 Mar 2018 16:22 WIB

Dirjen ESDM: You Harus Senang Listrik tak Naik

PP Nomer 8 Tahun 2018 menjaga PLN tetap bisa beroperasional dengan baik.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Teguh Firmansyah
Tarif dasar listrik (ilustrasi). Pemerintah usulkan penambahan subsidi energi.
Tarif dasar listrik (ilustrasi). Pemerintah usulkan penambahan subsidi energi.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Andi M Nursommeng menilai selama ini PLN sudah cukup efisien dalam melaksanakan bisnisnya. Namun, apabila bahan baku yang dibutuhkan PLN harganya terus melambung maka PLN tidak akan pernah bisa efisien.

Andi menilai keluarnya PP Nomor 8 Tahun 2018 tentang aturan harga khusus batu bara untuk PLN ini sebagai langkah pemerintah menjaga PLN tetap bisa beroperasi dengan baik. Andi menjelaskan, PLN memiliki fungsi untuk melayani masyarakat sehingga PLN harus sehat dalam sisi finansial.

"Kan gini, yang namanya public utilities kan harus sehat. Kalau public utilities-nya gak sehat, artinya gak bisa melayani masyarakat. Jadi, harapannya agar kesehatan finansialnya terjaga, dan kemampuan investasi dari PLN juga bisa tetap jalan," ujar Andi di Hotel Pullman, Rabu (7/3).

 

Baca juga, Kenaikan Tarif Listrik, Evaluasi Harga BBM dan Minyak Dunia.

 

Andi juga berharap dengan terbitnya peraturan terkait harga khusus batu bara ini bisa diterima semua pihak. Ia berharap kegaduhan yang selama ini terjadi karena harga batu bara yang melambung tidak lagi terjadi.

Andi mengatakan, dengan langkah ini maka niat pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik untuk masyarakat hingga 2019 nanti bisa tercapai.  "Harapannya ya sudah gak ada lagi kegaduhan terkait listrik. Padahal, listrik ini kan biasa-biasa saja, gak boleh naik. You harus senang dong kalau listrik gak naik," kata Andi menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement