Rabu 07 Mar 2018 19:42 WIB

Kementan Cegah Rock Melon Australia Masuk Indonesia

Pada dasarnya buah rock melon asal Australia ini belum pernah masuk ke Indonesia.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Andi Nur Aminah
Buah Rock Melon.
Foto: Pexels
Buah Rock Melon.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menutup masuknya impor rock melon (cantaloupe) dari Australia ke Indonesia. Hal ini terkait adanya kejadian luar biasa kontaminasi bakteri Listeria monocytogenes di Australia mengakibatkan empat orang meninggal.

Berdasarkan Surat Agriculture Counsellor Kedutaan Besar Australia di Jakarta pada 3 Maret 2018, Kementan merespons hal ini dengan menerbitkan keputusan menteri pertanian nomor 207/Kpts/KR.040/3/2018 tentang penutupan pemasukan. "Menteri Pertanian memberi atensi khusus terhadap kasus ini dan sangat perduli untuk mencegah kejadian ini di Indonesia. Maka beliau merespons dengan keputusan Menteri Pertanian," kata Kepala Badan Pertanian melalui siaran pers, Rabu (7/3).

Tindakan ini sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen buah-buahan di Indonesia dan antisipasi terjadinya kejadian yang sama di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi poin utama dalam keputusan ini. Antara lain, penutupan pemasukan rock melon yang berasal dari Negara Australia ke dalam wilayah Republik Indonesia. Juga penutupan pemasukan diberlakukan terhadap rock melon (cantaloupe) yang dikirim dari Australia sejak 3 Maret 2018. Ketiga, pengiriman baik dilakukan secara langsung maupun transit di negara lain harus dibuktikan dengan bill of lading (B/L) atau airway bill (AWB) dan cargo manifest.

Keempat, ia melanjutkan, pemasukan rock melon ke dalam wilayah Indonesia yang dikirim dari Australia sejak 3 Maret 2018 dilakukan tindakan penolakan dan/atau pemusnahan. Tindakan penolakan dan/atau pemusnahan juga dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Karantina tumbuhan. "Pada dasarnya buah rock melon asal Australia ini belum pernah masuk ke Indonesia," ujar dia.

Berdasarkan data sistem informasi karantina pertanian belum pernah mencatat buah ini masuk ke Indonesia baik tahun 2017 hingga 2018 per hari ini. Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik atau resah.

Sebab, buah melon yang beredar di pasaran saat ini murni buah lokal dari petani Indonesia. "Kementan menjamin buah tersebut sehat dan aman untuk dikonsumsi masyarakat," tegas Banun.

Pihaknya pun tetap mewaspadai dan melakukan pengawasan terhadap pemasukan buah impor secara intensif baik melalui bandara, pelabuhan dan perbatasan negara dengan menggerakkan seluruh kemampuan Badan Karantina Pertanian. Baik operasional pengawasan di lapangan maupun laboratorium pengujian. "Laboratorium kita siap menguji bila diperlukan pengujian," lanjutnya.

Petugas karantina dengan tegas akan melakukan penolakan dan pemusnahan di tempat apabila dijumpai pemasukan buah melon ex impor ini yang masuk melalui negara tetangga Singapura dan Malaysia. Banun berharap, kerja sama dan peran serta masyarakat untuk berbagi informasi dan tidak membawa buah tersebut masuk ke wilayah Indonesia, baik berupa buah utuh maupun potongan buah.

"Kami harapkan masyarakat bekerjasama dengan baik, utamanya bila petugas karantina harus melakukan tindakan tegas di border kita, seperti memusnahkan buahnya ke dalam quarantine bin," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement