Jumat 09 Mar 2018 11:42 WIB

Kementerian PUPR Lelang 5.269 Paket Senilai Rp 36,4 Triliun

Dari semua paket 91,3 persen adalah paket yang berada di empat Direktorat Jenderal.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Gita Amanda
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengunjungi lokasi proyek Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), Sumatera Utara, Rabu (17/1).
Foto: dok. Jasa Marga
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengunjungi lokasi proyek Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), Sumatera Utara, Rabu (17/1).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melelang sebanyak 5.269 paket pekerjaan senilai Rp 36,4 triliun melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) per 7 Maret. Jumlah tersebut 68,5 persen dari rencana lelang yang terekam dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kementerian PUPR sebanyak 7.688 paket senilai Rp 52,9 triliun.

Kepala Biro Komunikasi Publik Endra Saleh Atmawidjaja mengatakan, dari jumlah paket yang telah dilelang, 1.581 paket senilai Rp 10,6 trilun telah tanda tangan kontrak, 1.360 paket telah ditetapkan pemenang lelang dan sisanya masih dalam tahapan masa pengumuman dan evaluasi penawaran lelang.

"Dari 5.269 paket yang telah dilelang, 91,3 persen adalah paket yang berada di empat Direktorat Jenderal," ujarnya melalui siaran pers.

Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga ada sebanyak 1.651 paket senilai Rp 21 triliun, Ditjen Sumber Daya Air sebanyak 1.868 paket senilai Rp 6,6 triliun, Ditjen Cipta Karya sebanyak 1.229 paket senilai Rp 4,7 triliun dan Ditjen Penyediaan Perumahan sebanyak 395 paket senilai Rp 3,7 triliun.

Kebijakan pemaketan yang dilakukan ini, sebagian besar paket yakni hingga 90 persen diperuntukan bagi kontraktor skala kecil-menengah dan jasa konsultan swasta. Selain itu, Kementerian PUPR terus melakukan pembinaan terhadap para penyedia jasa konstruksi kecil dan menengah untuk tumbuh.

Kesempatan lebih besar juga diberikan kepada para perusahaan konstruksi baik kontraktor maupun konsultan swasta nasional dan lokal. Ini untuk meningkatkan kemampuannya melalui keterlibatan proyek dengan nilai paket besar melalui kebijakan Kerja sama Operasi (KSO) dengan BUMN.

"Pemaketan pekerjaan konstruksi di Kementerian PUPR menjadi salah satu indikator keberpihakan pemerintah akan hal tersebut," ujarnya.

Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, porsi belanja modal dan belanja barang berkarakter belanja modal di Kementerian PUPR mencapai 81 persen atau Rp 88 triliun dari total alokasi keseluruhan sebesar Rp 107,38 triliun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement