Jumat 09 Mar 2018 16:05 WIB

Pembangunan Desa Raih Rekor MURI

Pembangunan dilaksanakan melalui anggaran dana desa sekitar Rp 127 triliun.

Red: Satria K Yudha
 Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (tengah) menerima piagam rekor MURI di Jakarta, Kamis (8/3) malam.
Foto: dok. Istimewa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (tengah) menerima piagam rekor MURI di Jakarta, Kamis (8/3) malam.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meraih dua rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Dua rekor tersebut yakni rekor pembangunan infrastruktur desa terbanyak selama tiga tahun dan perjanjian kerja sama antara kementerian dengan pemerintah kabupaten serta pihak swasta.

"Dengan penghargaan ini, lebih menyemangati lagi para kepala daerah, kepala desa dan masyarakat desa untuk bisa lebih membangun desanya masing-masing," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, Jumat (9/3).

Rekor MURI tersebut diberikan pada Kamis (8/3) malam dan dicatat dengan nomor rekor 8.355 dan 8.356.

Rekor MURI dengan pembangunan infrastruktur terbanyak dalam kurun waktu tiga tahun tersebut adalah pembangunan yang dilaksanakan melalui anggaran dana desa sekitar Rp 127 triliun.

Pembangunan infrastruktur yang tersebar di seluruh desa di Indonesia itu mencakup jalan desa sepanjang 123.145 meter, jembatan sepanjang 791.258 meter, 38.217.065 meter drainase, 6.223 unit pasar desa, 65.918 unit penahan tanah, 2.882 unit tambatan perahu, dan 37.496 unit prasarana air bersih.

Lalu membangun 108.486 unit prasarana mandi cuci kakus (MCK),30.212 unit sumur, 1.927 embung, 28.091 irigasi desa, 18.072 unit PAUD, 5.314 unit Polindes, 11.414 unit Posyandu dan 3.004 unit sarana olahraga desa.

Sedangkan rekor lainnya adalah perjanjian kerja sama antara kementerian dengan pemerintah kabupaten dan pihak swasta. Dalam hal ini, Kemendes PDTT melakukan penandatanganan kesepahaman bersama pola kemitraan program prukades antara Kemendes PDTT, Bupati dan perusahaan terkait tentang pengembangan dan pengelolaan Prukades yang melibatkan lebih dari 102 kabupaten dan lebih dari 68 perusahaan dengan jumlah kerjasamanya sebanyak lebih dari 200 nota kesepahaman bersama.

Eko menyampaikan dalam penandatanganan nota kesepahaman yang memecahkan rekor MURI tersebut akan membawa nilai investasi ke desa yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 47 triliun. Bukan itu saja, semua yang ditandatangani tersebut diperkirakan akan dapat menyerap tenaga kerja bisa sampai 10 juta jiwa tenaga kerja.

"Kami juga meminta kepala daerah untuk turut serta mengawal program Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades) di daerahnya masing-masing bisa berjalan dengan lancar. Sehingga, dengan model Prukades ini masyarakat akan memiliki pendapatan yang terus meningkat," jelas Eko

Prukades juga diharapkan dapat memberikan lapangan pekerjaan di desa dan bisa mengurangi kemiskinan lebih cepat lagi. "Tapi yang paling penting bisa menarik kembali orang-orang miskin yang ada dikota untuk kembali ke desanya masing-masing," ujar dia. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement