Ahad 11 Mar 2018 10:34 WIB

Arcandra Tawarkan Investasi Skema Gross Split ke AS

Perusahaan AS tertarik dengan skema gross split Indonesia.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Arcandra tahar - Wamen ESDM
Foto: Republika/ Wihdan
Arcandra tahar - Wamen ESDM

EKBIS.CO, HOUSTON -- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar melakukan kunjungan kerja ke Houston, Texas, Amerika Serikat. Pada kunjungan yang berlangsung sejak tanggal 6 Maret 2018 ini,  dia menawarkan investasi Skema Gross Split.

Archandra bertemu berbagai perusahaan. Rabu (7/3) Arcandra bertemu Chief Operating Officer (COO) British Petroleum (BP) North Amerika, William Lin, di kantor BP. Arcandra menyampaikan tentang 26 Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang baru saja dilelang pertengahan bulan Februari 2018 lalu.

Dalam pertemuan, BP tertarik melihat potensial WK di Indonesia. Pada kesempatan ini, BP juga menunjukan value creation dari investasi mereka yang sebesar 1 triliun untuk Pengembangan digital technology, high performance computing center, yang mendukung pengembangan bisnis BP.

Usai pertemuan tersebut, Arcandra menuju kantor Murphy Oil bertemu dengan Chief Executive Officer (CEO) Murphy Oil, Roger Jenkins. "CEO Murphy juga akan mereview kembali portofolio investasi mereka, termasuk penawaran 26 wilayah kerja yang baru di buka di Indonesia. Ini adalah langkah positif mengingat Murphy telah keluar dari investasi di Indonesia pada 2015 lalu," ungkap Arcandra.

Kamis (8/3), Arcandra melanjutkan pertemuan Kontraktor migas ternama lainnya, yaitu, ExxonMobil dan ConocoPhilips. Setiap diskusi dengan para eksekutif perusahaan minyak global, mereka terkejut mendengar penjelasan Arcandra mengenai berbagai perubahan yang lakukan kementerian ESDM, terutama berkaitan dengan kebijakan fiskal yang baru yaitu sistem PSC Gross Split.

"Setelah mendengarkan paparan dan diskusi secara mendalam dengan kita, para eksekutif minyak global ini menyambut aturan baru ini secara positif. Mereka juga akan mereview kembali rencana investasinya di Indonesia," kata Arcandra.

Skema gross split menciptakan efisiensi baik kepada pemerintah maupun investor. Karena biaya pengembangan blok menjadi tanggungjawab investor, maka investor harus mampu mengelola pembiayaan secara mandiri agar investasinya mendapatkan hasil optimal. Pemerintah juga tidak perlu mengeluarkan dana dari APBN untuk membiayai produksi migas.

Selain menjelaskan skema PSC Gross Split, Arcandra juga menyampaikan tentang reformasi perizinan di bidang migas.

Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM telah menyederhanakan/mencabut 186 regulasi/perizinan, dimana terkait migas, 33 regulasi telah dicabut dan perizinan yang dicabut adalah sebanyak 23 buah. Reformasi perizinan ini tidak lain untuk menumbuhkan iklim yang ramah bagi pebisnis dan investor.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement