Selasa 13 Mar 2018 12:50 WIB

Erick Thohir dan 30 WP Besar Terima Penghargaan dari Menkeu

Sri menilai wajib pajak besar itu memiliki kontribusi penting bagi pemasukan negara.

Rep: Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Erick Thohir( kedua kanan)  berfoto  bersama menteri keuangan (ketiga kiri) dalam acara  Apresiasi  dan Penghargaan Wajib Pajak Kanwil  DJP  pajak besar  tahun 2018  di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Selasa (13/3).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Erick Thohir( kedua kanan) berfoto bersama menteri keuangan (ketiga kiri) dalam acara Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak Kanwil DJP pajak besar tahun 2018 di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Selasa (13/3).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan penghargaan untuk Wajib Pajak (WP) Besar di Gedung Radjiman Widyodiningrat, Jakarta, Selasa (13/2). Sebanyak 31 wajib pajak besar tersebut tentunya yang terdaftar di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Besar.

Sri menilai semua 31 penerima penghargaan tersebut memiliki kontribusi yang signifikan untuk penerimaan pajak negara. "Penghargaan diberikan dengan pertimbangan parawajib pajak besar ini patuh terhadap peraturan perpajakan," tutur Sri, Selasa (13/4).

Dengan adanya pemberian penghargaan tersebut, Sri berharap para WP semakin taat dan tepat waktu membayar pajak. Sebab, menurutnya dari Kanwil DJP Besar tersebut berpengaruh kepada 32 persen target penerimaan pajak negara.

 

Baca juga, Adaro Dapatkan Penghargaan Wajib Pajak Besar.

 

Apresiasi dan penghargaan diberikan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar. Jumlah wajib pajak yang mendapatkan penghargaan berjumlah 31 wajib pajak yaitu limawajib pajak KPP Wajib Pajak Besar Dua, enam wajib pajak dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu, dan KPP Wajib Pajak Besar Tiga, serta 14 wajib pajak dari KPP Wajib Pajak Besar Empat yang mendapatkan penghargaan atas kontribusinya dalam pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di tahun 2017.

Sebanyak 31 wajib pajak yang menerima penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar yaitu:

1. PT. Adaro Indonesia

2. PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk                                                                                  3. PT. Astra Daihatsu Motor

4. Arifin Panigoro

5. Anthoni Salim

6. PT. Bio Farma (Persero)

7. PT. Bukit Asam Tbk

8. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk

9. PT. Bank BNI (Persero) Tbk

10. PT Bank BRI (Persero) Tbk

11. PT. Bank Central Asia Tbk.

12. PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk                                                                                     13. Chairul Tanjung

14. Erick Thohir

15. Edwin Soeryadjaya

16. PT. Honda Prospect Motor

17. James Tjahaja Riady

18. PT. Kaltim Prima Coal

19. PT. Kideco Jaya Agung

20. PT. Pertamina (Persero)

21. PT. Pupuk Indonesia (Persero)

22. PT. PLN (Persero)

23. PT. Pama Persada Nusantara

24. PT. Pegadaian (Persero)

25. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja

26. Sofjan Wanandi

27. PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk

28. PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)

29. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia

30. PT. Unilever lndonesia Tbk

31. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement