EKBIS.CO, JAKARTA -- Kebijakan registrasi kartu seluler prabayar nyatanya tidak hanya bertujuan untuk kenyamanan dan keamanan pelanggan jasa telekomunikasi. Kebijakan ini juga akan membawa dunia ekonomi digital Indonesia menjadi lebih baik.
Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Ahmad M Ramli mengatakan, program registrasi ini juga selain menjadi bagian dari pendukung kenyamanan, keamanan, juga ekonomi digital ke depan. Pasalnya, Ramli mengatakan, berkembangnya teknologi telah mengubah fungsi dari telepon seluler (ponsel). "Jika dulu hanya digunakan untuk melakukan panggilan dan pesan singkat, kini telepon genggam juga bisa digunakan untuk berbagai transaksi keuangan secara daring," ujarnya Rabu (14/3).
Saat ini, handphone sudah jadi alat tidak sekadar untuk mengunduh dan komunikasi. Tapi kini justru bertransaksi keuangan, perbankan, belanja online. "Karena itu akurasi data dari pemiliknya sangat penting," ujarnya saat diskusi bertajuk "Registrasi Data Kartu Telepon: Aman dan Terjamin", di Jakarta Pusat.
Menurut data Kemenkominfo, tercatat hingga Rabu (14/3) pagi pukul 07.00 WIB sebanyak 351.595.558 kartu seluler prabayar sudah teregistrasi. Sebenarnya, kata dia, Kemenkominfo sudah memprediksi ini. Bahkan, awalnya Kemenkominfo memprediksi sekitar 360 juta kartu seluler prabayar registrasi. "Terima kasih pada masyarakat yang sudah registrasi. Jumlahnya terus meningkat meski ada isu kebocoran data," ujarnya.