EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosia Ketenagakerjaan (BPJS TK) telah menginvestasikan dana kelolaan sebesar Rp 73 triliun per 31 Januari 2018. Investasi dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan ini dialokasikan untuk menggerakkan infrastruktur.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, investasi dana kelolaan tersebut tidak dalam bentuk investasi langsung. Namun melalui instrumen surat utang yang diterbitkan oleh BUMN karya.
"Investasi kami di infrastruktur tidak dalam bentuk investasi langsung tapi melalui instrumen surat hutang, misalnya BUMN karya akan membangun tol dan mengeluarkan obligasi, nah, BPJS Ketenagakerjaan yang mengambilnya," ujar Agus yang ditemui di Kantor Wakil Presiden, Rabu (21/3).
Agus menjelaskan, ada beberapa kriteria yang diperhatikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam memilih instrumen investasi. Di antaranya, instrumen investasi tersebut harus memberikan keuntungan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan dan tingkat risikonya dapat dikelola dengan baik sesuai dengan regulasi.
Selain itu, instrumen investasi tersebut juga harus mendukung kebijakan pemerintah. Terkait dengan target investasi, Agus enggan menyebutkannya lebih detail.
"Target angka kita belum memiliki tapi setiap ada kesempatan kita akan masuk selama memasuki kriteria tersebut," kata Agus.
Hingga akhir Januari 2018, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 320 triliun. Agus menjelaskan, dari jumlah tersebut sebanyak 81 persen dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan atau sebesar Rp 259,2 triliun ditempatkan di pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan pemerintah. Agus menjelaskan, sampai 31 Januari 2018 tingkat pengembalian atau Yield on Investment (YoI) cukup bagus yakni mencapai 14,9 persen.
"Ini bagus sekali karena didukung oleh kondisi market yang lagi bagus," ujar Agus.
Diketahui pada 2018, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan kepesertaan aktif sebesar 29,65 juta pekerja yang meningkat sebanyak 13,03 persen dari realisasi tahun 2017. Total iuran, BPJS Ketenagakerjaan mendapat target sebesar Rp 64,37 triliun yang meningkat 14,34 persen dari tahun 2017. Sementara untuk target dana kelolaan sebesar Rp 367,88 triliun atau meningkat 15,96 persen dari tahun 2017.